Pendidikan dokter ala Indonesia

Berikut ini adalah beberapa CuRHAT Dari Rekan-rekan sejawat yang berprofesi sebagai Dokter ataupun calon dokter. Mohon menjadi renungan untuk pembuat kebijakan dan para dokter senior. Ini saya ambil dari beberapa milis. selamat membaca

Pagi ini saya mencoba mengklik "Surat Pembaca KOMPAS" dan membaca keluhan seorang yang merasa dipersulit pengurusan izin praktek sebagai dokter. Dalam keluhan-keluhannya tersebut, ternyata calon dokter (muda) ini selama pendidikan sudah mengalami begitu banyak pengalaman "diperas" dan "diobyekkan" oleh senior, para pamong di tempat praktek (perawat, suster) dan mungkin juga oleh institusi (dengan biaya yang mahal sekali) dan para dosen (dengan memberikan tugas yang banyak dan menuntut). Seandainya ini menjadi pengalaman semua calon dokter-dokter kita, bisa dibayangkan isi pengalaman "apa" yang ada dalam rekaman bawah sadarnya.

Dari surat pembaca ini, saya benar-benar memahami sedikit, mengapa kepribadian para dokter sering menjadi keluhan para pasien. Karena mereka tidak memiliki soft skill yang memadai untuk melayani. Selama ini mereka diperlakukan dengan keras, diperas, diperalat dan dihisap. Dalam pengalaman di masa lampau, hubungan dengan manusia sudah dijadikan hubungan "subyek - obyek" dan bukan lagi hubungan "subyek - subyek".

Hal itu sangat berbeda dengan dokter lulusan luar. Saya mempunyai pengalaman berhubungan dengan dokter anak yang S1 dan S2-nya lulusan Filipina. Beda sekali caranya. Dia menyapa kita secara manusiawi, dia sangat care mengenai keluhan, dia dengar dulu, kemudian mencoba memeriksan dengan sepenuh hati.

Tidak heran, kalau semua pasien yang ditanganinya cepat sembuh. Mereka merasa aman dan yakin dengan dokternya, bahwa benar-benar memahami penyakit mereka. Saya juga mempunyai pengalaman dengan dokter (tidak tahu lulusan dari mana, tapi pastilah dalam negeri) menampilkan sikap diam, selama pemeriksaan hanya satu kali saja saya mendengar dia bicara pada suster untuk minta disiapkan jarum suntik, selebihnya ada dalam keheningan yang mencekam.

Saya perhatikan, dia menulis resep tanpa bertanya satu katapun pada pasien. Soft skill (hubungan pribadi, kemampuan memperlakukan orang sebagai person) kelihatannya lemah sekali.

Mudah-mudahan ini bisa menjadi renungan kita bersama, mengenai cara-cara penyelenggaraan pendidikan di negara kita.


==================================

*Mendapatkan Surat Izin Praktik Dokter Dipersulit Birokrasi*

Mahasiswa kedokteran saat pendidikan telah menghabiskan uang dalam jumlah yang tidak sedikit, khususnya di universitas swasta. Contohnya untuk masuk kuliah di kedokteran umum, mahasiswa harus mengeluarkan biaya sumbangan Rp 70 juta lebih, ditambah Rp 5 juta lebih untuk satu semester. Belum untuk biaya buku dan lain-lain serta biaya saat pendidikan profesi di rumah sakit, juga berbagai biaya siluman.

Setiap hari mahasiswa kedokteran umum maupun peserta pendidikan dokter spesialis "diperas" oleh para suster dan senior di rumah sakit yang mengharuskan mereka membelikan makanan sesuai selera para suster dan senior, dan itu bukan untuk satu atau dua orang saja. Mereka juga dipaksa mengerjakan dan menerjemahkan tugas-tugas milik seniornya, sementara tugas mahasiswa sendiri juga menumpuk. Setelah lulus, pembuatan surat izin praktik berbelit-belit dan memakan waktu berbulan-bulan.

Jika tidak punya surat izin praktik, dokter akan dipidana kurungan dan ujung-ujungnya harus mengeluarkan sejumlah uang. Begitupun kewajiban pegawai tidak tetap (PTT) yang ditetapkan pemerintah. Namanya kewajiban, tetapi untuk urusan dokumen PTT harus mengeluarkan uang cukup besar dengan berbagai alasan. Di Cikarang, Bekasi, sebenarnya kewajiban membayar Rp 100.000, tetapi oknum di dinas kesehatan setempat meminta Rp 600.000.

Dengan berbagai birokrasi dan biaya yang dikeluarkan, dokter yang baru lulus segan mengikuti program PTT. Akibatnya, untuk pengurusan surat izin praktik dan melanjutkan sekolah juga akan dipersulit. Lagi-lagi ujung-ujungnya uang.

Biasanya dokter umum jaga 24 jam hanya dibayar Rp 100.000 dengan risiko tuntutan ratusan juta rupiah jika melakukan kesalahan dan bayaran itu tidak berbeda jauh dengan upah tukang bangunan di Jakarta), Rp 75.000- Rp 80.000per delapan jam kerja.

*Heri **Cikarang, Bekasi*



Birokrasi - mematikan keterampilan soft skill individu

Gue nggak tahu sekarang, tapi pas angkatan gue lulus, dokter2 muda yang mau punya ijin praktek itu WAJIB bakti sosial di daerah, enggak di kota. Nah, untuk bakti sosial ini mah ijin nya gampang banget, dan setelah jadi 'asisten' 3 taon langsung keluar ijin prkteknya. Biasanya ijin praktek plus penugasan di daerah bakti selama 2 taon.

Kata temen angkatan gue itu, biasanya dokter dokter muda yang baru lulus tuh ogah tuh ke daerah-daerah. Maunya dapet paktek di kota-kota aje, paling di pinggir-pinggiran kota
gitu. Nah, dokter dokter yang begini, biasanya jadi bulan bulanan senior seniornya, yang merasakan susahnya hidup di daerah sebelum dapet ijin praktek.
dianggep anak manja yang menyalahi sumpah kedokteran (sumpah melayani
masyarakat, terutama yang terpencil) dan jadi dokter lantaran komersil aja lah, maunya enak di kota doank, getoh. Alhasil, dipelonco habis lah selama dia jadi yunior.

Menurut gue, dokter2 itu mah cocok cocokan, ngga ada urusannya dengan lulusan luar atau lulusan dalem. Kalau kita ketemu dokter, kita langsung tahu mana yang punya 'semangat melayani' ; mana yang pinter tapi sombong setengah mati; mana yang tegas, mana yang terlalu soft sehingga pasien nya malah gak pede.

Tarekat Mason Bebas dan Boedi Oetomo

Oleh: Aris H*

imageBeberapa hari ini jargon 1 abad “Kebangkitan Nasional” berdengung disekitar pendengaran kita. Menurut buku pelajaran dari SD hingga SMA, pada tanggal 20 Mei 1908 telah terjadi suatu pergerakan menuju awal gerakan nasional dalam mengatasi penjajahan di bumi Indonesia yang dipromotori oleh mahasiswa-mahaiswa STOVIA yang biasa disebut dengan “Budi Utomo”. Dr. Sutomo pun di daulat menjadi salah satu “pengisi” awal dari pergerakan Budi Utomo. Dari SD sampai SMA bahkan mungkin perguruan tinggi kita sudah di doktrin tentang kedahsyatan hari yang disebut kebangkitan nasional ini yang selalu menjadi titik awal kaum terpelajar di Indonesia.

Kita bahkan tidak mengetahui atau bahkan tak acuh tentang bagaimana sejatinya pergerakan Budi Utomo ini. Budi Utomo merupakan pergerakan yang menurut fakta sejarah sejatinya masih bersifat sangat kedaerahan, belum mencakup tingkat nasional dan bahkan masih berada di dalam taraf kelokalan.

Gerakan ini ternyata menyimpan sebuah tabir misteri yang berkaitan dengan sebuah organisasi rahasia Yahudi Internasional di bawah pendudukan Belanda yang disebut dengan organisasi Freemason (Tarekat Mason Bebas) atau yang dikenal pada waktu penjajahan Belanda disebut dengan “Vrijmetselarrij”. Fakta ini jarang sekali diungkap kedalam ranah pendidikan nasional karena memang sangat dirahasiakan sekali usaha dari organisasi terselubung ini.

Di dalam buku “Tarekat Mason Bebas dan Masyarakat di Hindia Belanda dan Indonesia 1764-1962**” dijelaskan dengan gamblang bagaimana campur tangan freemason terhadap Budi Utomo dalam kaitanya menyebarluaskan faham keyahudian di dalam tubuh budi Utomo ini. Kita dapat lihat pada kutipan berikut ini:

…pengaruh Tarekat Mason Bebas atas emansipasi segmen penduduk Indo-Eropa telah mendapat perhatian , tidaklah terlupakan bahwa mereka juga mempunyai pengaruh dalam gerakan nasional Indonesia. Kaum Mason Bebas sudah pada tahap dini mengadakan hubungan dengan salah satu organisasi politik Indonesia yang pertama, yang bernama ‘’Budi Utomo’’ ”. (Tarekat Mason Bebas dan Masyarakat di Hindia Belanda dan Indonesia 1764-1962, hal. xviii).

Hamengku Buwono VIIIMangkunegaran vii SoloMangkunegaran vii SoloMangkunegaran vii SoloPakualam_VIIIPakubowono_VIIIResiden Surakarta
Dari kiri Kekanan : Hamengku Buwono VIII - Mengkunegaran VII - Paku Alam VIII - Pakubowono VIII - Residen Surakarta
Sekilas mereka memakai seragam yg banyak kemiripan dgn seragam para pejabat Belanda yg rata rata anggota Freemason, apakah ini suatu kebetulan?? YOU DECIDE!!


Pada awal masa gerakan nasional kaum Mason bebas sudah berusaha menguasai perpolitikan Indonesia dengan cara sokongan keuangan bagi mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang berbakat. Kehebatan kaum Mason Bebas di Indonesia ini pada kemudian hari tampak pada pendirian sekolah-sekolah dan perpustakaan yang tersebar hamper diseluruh Indonesia, kita dapat lihat lokasi-lokasi dan waktu berdirinya sekolah-sekolah bentukan kaum Freemason ini,:

1875 di Semarang
1879 di Batavia
1885 di Yogyakarta, dua sekolah
1887 di Surakarta dan Magelang
1888 di Buitenzorg (Bogor)
1889 di Padang dan Probolinggo
1892 di Semarang, sekolah kedua
1897 di tegal
1898 di Bandung dan Manado
1899 di Aceh
1900 di Malang
1903 di Malang, sekolah kedua
1905 di Bandung, sekolah kedua
1907 di Blitar
1908 di Surabaya
1900 di Padang, Magelang (sekolah kedua) dan Medan, Makssar, Kediri
1926 di Malang, sekolah ketiga

Selain mendirikan sekolah-sekolah, para anggota Tarekat Mason Bebas di Indonesia ini juga mendirikan berbagai perpustakaan di berbagai daerah. Di semarang pada tahun 1875 di buka peprustakaan yang disebut “De Verlichting” dan pada tahun 1917 ditempatkan di Perpustakaan Pusat dan Ruang Baca Umum. Jenis perpustakaan itu dengan berjalannya waktu, muncul hampir bersamaan dengan di semua tempat yang ada loge. Pada tahun 1877 didirikan sebuah perpustakaan di Padang dan kemudian:

1878 di Yogya
1879 di Surabaya
1882 di Salatiga
1889 di Probolinggo
1890 di Buitenzorg (Bogor)
1891 di Bandung
1892 di Menado
1895 di Manado
1897 di Tegal
1899 di Medan
1902 di Ambon
1902 di Malang
1908 di Magelang
1907 di Blitar

Usaha-usaha dari kaum Mason Bebas ini juga berujung pada perekrutan anggota-anggota pada Budi Utomo yang ditarik untuk menjadi anggota Tarekat Mason Bebbas ini. Usaha penetrasi dari luar sangatlah sukar mengingat kaum terpelajar pada saat itu masih dibilang relative sedikit, untuk memuluskan usaha-usaha Mason ini, mereka melakukan penetrasi kedalam tubuh Budi Utomo. Dalam usaha Freemason ini, rupanya bantuan dana merupakan sumber utama untuk menyebarluaskan manifesto politik Freemason pada Budi Utomo, seperti bantuan dari Loge Mataram (cabang Freemason di Yogyakarta waktu itu):

Tarekat Mason Bebas…”melalui perantaraan Paku Alam”, memberikan bantuan kepada “Budi Utomo”. Loge Jogya “Mataram” ia sebut sebagai suatu lembaga yang berbakti dan pantas dihormati”. (Tarekat Mason Bebas dan Masyarakat di Hindia Belanda dan Indonesia 1764-1962, hal. 48).

Beberapa tokoh Indonesia yang menjadi member Budi Utomo juga sejatinya merupakan aktifis dari Tarekat Mason Bebas ini, kita dapat lihat seperti Pangeran Arionotodirojo (1858-1917). Masuk keanggotaan loge Mataram pada tahun 1887 dan memegang berbagai jabatan kepengurusan. Ia ketua Boedi Oetomo antara tahun 1911-1914. pada tahun 1913 ia mendirikan Sarekat Islam Cabang Yogya yang banyak beranggotakan elit Jawa. Notodirojo seorang yang disegani dan dianggap sebaga pergerakan rakyat Jawa, selanjutya kita temukan Raden Adipati Tirto Koesoemo Bupati Karanganyar. Anggota Loge Mataram sejak tahun 1895. ketua pertama Boedi Oetomo. Pada kongres ke dua Boedi oetomo, yang diadakan di gedung Loge Mataram, ia mengusulkan pemakaian Bahasa Melayu, mendahului Sumpah Pemuda.

Dan tokoh yang dipanggil menhadap Marsekal Terauchi ke kota Saigon bersama Ir. Sukarno dalam kaitanya dengan kemerdekaan Indonesia, yaitu Dr. Radjiman Wediodipoera (Wediodiningrat) 1879-1952. Antara tahun 1906 dan 1936 dokter pada keraton Solo. Sarjana dan penulis mengenai falsafah budaya. Pejabat ketua Boedi Oetomo 1914-1915. pada tahun 1945 memainkan peranan penting sebagai ketua dari Badan Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Sebenarnya gerakan kebangkitan nasional versi Budi Utomo ini lebih dapat disebut sebagai usaha bercokolnya Yahudi di Indonesia melalui selubung kaum Freemason atau Tarekat Mason Bebas, karena kita juga dapat temui komunitas Yahudi di Indonesia.

Jika Yahudi pra kemerdekaan yang tergabung di dalam Freemason itu hengkang setelah keputusan Presiden pertama Ir. Sukarno tentang organisasi terlarang Freemason (dan organisasi terselubung lainnya seperti Rotary Club dan Lions Club), ternyata di kemudian hari Freemason dan Yahudi ini kembali eksis setelah sembunyi-sembunyi.

Modus operandi mereka mengaku sebagai keturunan Arab, umat awam pasti akan terkecoh karena Yahudi dan Arab dalam segi fisik tak jauh berbeda. Bukti eksisnya Yahudi ini dapat kita telusuri. Contoh paling mudah tentang eksisnya Yahudi serta Sinagognya yang sampai detik ini masih eksis berdiri karena dipertahankan sebagai Cagar Budaya, dapat kita lihat pada daerah Surabaya, tepatnya Jalan Kayon no. 4 Surabaya, utara Delta Plaza Surabaya saat ini, di daerah Gubeng, seperti tampak pada foto di bawah ini:

Jalan Kayon no. 4 Surabaya, Jawa Timur, anda tinggal berjalan kaki menghadap utara dari Monumen Kapal Selam Surabaya, maka akan terlihat rumah Synagogue tersebut di sisi kanan jalan.

Untuk mengetahui sepak terjang Tarekat Mason Bebas atau yang dalam bahasa Internasional disebut dengan Freemason, pembaca dapat melihat artikel penulis sebelumnya yang berjudul “Jejak Langkah Freemason dan Yahudi di Indonesia.

*Penulis merupakan Pengamat Kajian Judeo-Christian, dapat dihubungi pada email: aris@swaramuslim.com

**Buku Tarekat Mason Bebas ini hanya dicetak 5000 eksemplar oleh Pustaka Sinar Harapan, dan hanya diterbitkan 1 kali cetak yaitu pada tahun 2004, menurut keterangan dari Masyhud SM (penerjemah dan penulis buku best seller “Misteri Natal” dan “Dialog Santri-Pendeta”) yang penulis hubungi lewat telepon selulernya, buku tersebut hak penerbitan dan pencetakannya telah dibeli oleh orang Yahudi, karena memang tujuan buku ini bukan untuk konsumsi publik, melainkan dipersembahkan kepada para anggota dan mantan anggota dari Tarekat Mason Bebas di Hindia-Belanda dulu dan di Indonesia

swaramuslim

PKS Berkuasa, Siap Jalin Kerjamasa dengan Semua Pihak

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap menjalin kerjasama dengan pihak mana saja asal tidak merugikan bangsa Indonesia dan umat Islam. Hal ini penting dan perlu ditempuh PKS untuk menunjukkan bahwa PKS adalah partai yang terbuka di era globalisasi, di mana kondisi ini sebenarnya merugikan negara-negara berkembang. Untuk mempersiapkan hal tersebut perlu diplomasi yang kuat.

Demikian anggota Komisi I FPKS Hilman Rosyad Shihab di sela-sela diskusi yang bertajuk Etika Diplomasi Internasional pada acara Milad PKS ke-8 di Istora Bung Karno, Jakarta, Selasa (18/4/2006).

Menurutnya, sebagai partai dakwah yang sudah dikenal oleh publik dan dunia internasional, maka seyogyanya PKS mempersiapkan diri strategi dan teknik diplomasinya. “Nama kita sudah melejit, dan kita sudah punya sekian anggota dewan. Berarti kita ini sudah dekat dengan kekuasaan. Kalau kita bicara tentang tatanegara, maka kita tidak bisa tidak bicara soal berhubungan dengan negara lain, dengan bangsa-bangsa lain. Dan ini tentu baru bagi kita. Tata dunia ini ada etika dan aturannya,”katanya.

Dengan diplomasi yang baik dan lihai, maka PKS tidak akan mengalami nasib sebagaimana Presiden Iran Ahmadenajad maupun Hamas di Palestina. Kemenangan mereka itui di luar dugaan AS dan Barat.

“Sehingga, bila nanti PKS berkuasa, maka kita tidak grogi. Dan ini menjadi hal penting terkait dengan kasus Hamas, Iran, dan di sejumlah negara berkembang. Ketika mereka meraih kemenangan bisa terhambat oleh tekanan. Dengan diplomasi, kita bisa mengurangi tekanan itu,” ujar aleg PKS asal Bandung.

Dijelaskannya, diplomasi yang perlu dikembangkan PKS adalah bagaimana partai dakwah ini mendekati dan melakukan negosiasi terhadap kepentingan-kepentingan Amerika Serikat (AS) dan Barat agar tidak dominan.

“Kita tidak bisa menolak tekanan global dari Amerika dan sejumlah negara Barat. Tapi bagaimana kita bisa mengurangi tekanan itu. Nah, itu bisa dilakukan dengan diplomasi. Karena kita ini orang lemah. Kalau negosiasi, bila ada hak kita yang diambil tujuh, bisa kita negosiasikan tujuh untuk kita,” paparnya.

Dengan langkah demikian, maka kita akan mendapat keuntungan yang lebih dan tidak terus ditekan. “Targetnya adalah bagaimana Amerika dan negara-negara Barat lebih memberikan keuntungan. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana PKS bisa mengambil keuntungan. Hal itu bisa didapat bila PKS bisa dianggap bersahabat,” sambungnya.

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar seluruh jajaran dari DPP, DPW dan DPP harus memiliki kepemimpinan dan wawasan internasional yang bagus sehingga bisa diterima di dunia internasional.

Di era globalisasi yang terpenting adalah bagaimana mengambil hikmahnya. Pasalnya, seluruh saham di dunia itu dikuasai Wall Sreet, yang semua itu adalah milik Yahudi. “Itu realitanya. Apa lalu kita melawan begitu saja. Tentu tidak. Selain itu mereka juga menguasai teknologi,” imbuh Hilman. (dina)

Menag: Agama Sebagai Pilar Kekuatan, Cegah Imperialisme Gaya Baru

eramuslim

Imperialisme dengan cara dominasi ilmu pengetahuan dan model pembangunan, dengan perwujudan akhirnya berupa globalisasi-neoliberalisme, masih harus tetap diwaspadai meskipun Indonesia telah merdeka selama 62 tahun. Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama M. Maftuh Basyuni dalam pembukaan Pertemuan Besar umat Beragama dalam peringatan satu abad Kebangkitan Nasional, di Hotel The Sultan, Jakarta, Rabu(21/5).

"Ini yang sedang kita hadapi sekarang. Salah satu bentuk negatif globalisasi berupa transformasi kolonialisme-imperialisme itu diperankan oleh aktor utama adalah beberapa negara maju, " ujarnya.

Menurut Menag, apabila potensi yang ada umat tidak dikembangkan secara optimal, maka aktor-aktor yang berasal dari negara maju itu akan mengambil keuntungan dari sumber daya alam yang dimiliki oleh negara miskin dan berkembang, seperti Indonesia.

Menag mengakui, perkembangan sains dan tekhnologi telah menyebabkan hilangnya nilai-nilai spritual pada sebagian masyarakat, padahal keimanan dan ketakwaan merupakan salah satu modal dasar memperbaiki bangsa dari keterpurukan ekonomi dan degradasi moral.

"Sangat disayangkan implementasi dari keimanan dan ketakwaan tersebut belum begitu banyak terlihat diberbagai kehidupan, untuk memperbaiki keadaan ini, penguatan pendidikan agama, merupakan cara yang paling tepat, " tandasnya.

Selain itu itu, lanjut Maftuh, agama harus menjadi pilar yang kuat untuk menghindari pengaruh globalisasi yang berasal dari luar. Salah satunya melalui konsep 'Ukhuwah', yang dapat mempererat persatuan dan kesatuan.

"Dalam perspektif agama, ikatan terbaik yang dapat memperkuat kesatuan dan persatuan adalah adanya rasa ukhuwah (persaudaraan sejati), baik yang menyangkut ukhuwah basyariyah (persaudaraan sesama manusia), dan ukhuwah wathoniyah (persaudaraan se-tanah air), " jelasnya.

Ia menambahkan, eratnya tali ukhuwah yang dibangun pada zaman Rasulullah SAW melalui piagam Madinah, dapat menjadi contoh nyata keberhasilan pemimpin dalam membangun suatu bangsa yang berbeda-beda agama.(novel)

Toko Buku Kedokteran

Sebagai seorang tenaga kesehatan kita memerlukan buku text yang berstandar internasional dan selalu up date. Berangkat dari itu saya mencoba membuka sebuah toko buku kedokteran impor yang menjual buku-buku internasional yang berbahasa inggris.

Untuk buku kedokteran bisa dibeli secara online di http://buku-kedokteran.com

Bagi rekan-rekan yang ingin memesan buku kedokteran silahkan melalui web di atas, sebutkan judul bukunya dan saya akan mengirimkan berapa harganya. Untuk melihat judulnya silahkan lihat blog saya di tamanmedika.blogspot

Bagi teman-teman yang mau jadi agen buku kedokteran bisa juga menghubungi saya untuk mengetahui caranya.



dr. Hengki Ferdianto

Kampanye sih Boleh, Tapi kalau mau dipilih kerja nyata duku Dong

Malu sama rakyat, itulah yang pantas disebutkan pada beberapa orang yang setiap hari muncul di TV, untuk berkampanye. Sekali tayang berapa uang yang habis? sementara rakyat masih banyak yang kelaparan. Apakah tidak lebih baik uang kampanye itu di sumbangkan buat beli beras rakyat miskin.

Mengenai gencarnya beberapa tokoh kampanye perlu kita sikapi secara bijak. kita tidak perlu marah ataupun mengumpat. Walaupun ada yang malah kapok memilih pemimpin yang bisa hanya bicara. Bosan, Basi itu kata mereka. Namun, yang dibutuhkan rakyat adalah KERJA NYATA. Mana yang turun langsung ke lapangan, bukan malah iklan. Rakyat sudah harus mulai sadar mana yang bekerja mana yang hanya iklan.

Pada 2009 perlu presiden yang berani dan harus menyetujui kontrak politik. Suatu yang harus dicapai atau minimal harus dijalani. Tugu Rakyat yang merupakan tuntutan mahasiswa terhadap pemerintah dapat dijadikan sebagai bahan kontrak dengan sipapun calon presiden nanti, yang merasa tidak bisa sebaiknya jangan maju, Tugu Rakyat itu berisikan yang berisikan:

1. Nasionalisasi aset-aset strategis bangsa

2. Wujudkan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi rakyat

3. Tuntaskan kasus BLBI dan korupsi Soeharto beserta kroni-kroninya

4. Kembalikan kedaulatan bangsa pada sektor pangan, ekonomi dan energi

5. Jamin ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok bagi rakyat

6. Tuntaskan reformasi birokrasi dan berantas mafia peradilan

7. Selamatkan lingkungan dan tuntaskan kasus lumpur Lapindo Brantas.


NASIONALISASI INDUSTRI PERTAMBANGAN ASING UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

oleh: Gede Sandra

“Pertanian, pertambangan, manufaktur, singkat kata, semua cabang produksi akan secara bertahap terorganisasi dalam bentuk yang paling efektif. Sentralisasi atas alat-alat produksi secara nasional akan menjadi basis alamiah sesuatu masyarakat yang tersusun dari asosiasi-asosiasi para produser yang bebas dan sederajat, yang secara sadar beraksi berdasarkan sebuah rencana umum dan rasional.”

Dirampoki di Tanah Sendiri

Maret 2006-tidak sampai 24 jam sebelum Menlu AS, Condoleezza Rice, mendarat di Jakarta, ExxonMobil - diumumkan sebagai kepala operator eksplorasi Cepu. Korporasi yang dikabarkan ‘membantu’ pendanaan kampanye George W. Bush sebesar 2,8 juta dollar AS untuk terpilih sebagai presiden pada tahun 2004, telah disahkan oleh rejim SBY-JK sebagai pemilik kekayaan minyak bumi Rakyat Indonesia sebesar 2,6 miliar barel (atau mendekati separuh cadangan minyak Indonesia seluruhnya) . Bulan September 2006, giliran salah satu komprador terbesar bagi kaum imperialisme yang sekaligus menjabat sebagai RI 2, Jusuf Kalla, yang ‘melawat’ ke AS untuk menemui tuannya- Penguasa AS dan Vice President ExxonMobil. Agenda sejati mereka hanya satu: kelanjutan operasi ExxonMobil di ladang gas Natuna - sumber gas terbesar bagi ExxonMobil dan juga Dunia. Setelah menimbulkan suara-suara sumbang menyangkut ketidak adilan kontrak bagi hasil Natuna selama puluhan tahun, Bush pun dirasa perlu berkunjung ke Indonesia untuk memastikan agar ‘semuanya baik-baik saja’. Seorang mandor yang baik tentu akan patuh kepada tuannya, begitupun SBY-JK. Exxon hanya salah satu dari puluhan MNC pertambangan (migas dan mineral) yang bercokol di tanah air.

Seminggu setelah dikunjungi Bush, SBY disertai beberapa menteri berangkat ke Jepang untuk mengunjungi tuan mereka yang lainnya. Di negara yang 62 korporasinya menguasai 40,7% bisnis global dan 18,3% laba global ini , mereka menemui tuan-tuannya dari tujuh perusahaan dan organisasi perdagangan di Jepang . Agenda ‘penting’ mereka pun tak jauh beda dari sebelum-sebelumnya: kepatian ekspor gas dari Indonesia untuk korporasi-korporasi Jepang. Hasil pertemuan tersebut pun telah dapat diterka sebelumnya, RI menjamin pasokan gas untuk Jepang sampai tahun 2010 dan 2011 . Penanda tanganan kontrak ini dilakukan tanpa pernah menyesali kolapsnya beberapa industri pupuk di tanah air akibat kekurangan pasokan gas, ataupun langkanya gas di tanah air untuk suplai sektor energi (listrik), manufaktur, dan rumah tangga. Saking ‘bernafsu’nya untuk mengekspor gas, pemerintah akhirnya ‘terlanjur’ menandatangani beleid yang menyebutkan bahwa 75% hasil produksi gas kita haruslah diekspor- sisanya baru untuk konsumsi domestik. Akibatnya jelas, Pertamina lagi-lagi harus memenuhi kebutuhan gasnya dengan mengimpor dari Oman dan Qatar .

Pertamina, sebagai industri ekstraktif migas milik negara, sampai saat ini sangat lah lemah secara posisi penguasaan sumber daya alam.Tabel di bawah mungkin dapat merepresentasikan kenyataan tersebut.

Kemampuan Pertamina untuk memproduksi minyak bumi hanya sebesar 0,04% (43,6 ribu barel dibagi 1,146 juta barel) dari total keseluruhan produksi minyak bumi Indonesia. Alih-alih mendesak adanya alih teknologi dalam pengelolaan kekayaan migas di hulu (up stream), untuk memperkuat industri migas nasional, pemerintah malahan mensahkan UU Migas No. 22 tahun 2001 yang mengebiri wewenangnya dalam pengelolaan industri hilir (down stream). Janganlah heran jika harga BBM harus dinaikkan dua kali tahun 2005 kemarin (Maret dan Oktober). Bukanlah suatu kebetulan jika SPBU asing pertama milik SHELL mulai dioperasikan sebulan setelah kenaikan harga BBM Oktober 2005 . Alasan lemahnya kemampuan (baca: teknologi) manusia Indonesia untuk mengelola ini lah yang sangat sering digunakan pemerintah untuk menghindar dari program sejati kita: nasionalisasi industri pertambangan. Argumen ini bersifat paradoksial mengingat minimnya perhatian pemerintah selama ini terhadap sektor peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia (baca: pendidikan dan kesehatan). Sikap pro imperialis secara gamblang diucapkan oleh SBY pidatonya di pembukaan Forum Investasi regional Indonesia 2006 di Jakarta tanggal 2 November 2006 kemarin yang mengungkapkan bahwa rejimnya tidak akan melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan asing . Hal ini membuktikan rejim SBY-JK dengan sangat ‘tulus’ menjalankan tugasnya sebagai mandor kaum imperialis (dalam mengeruk kekayaan alam Indonesia).

Sejak masa Orde Baru, kepentingan pokok dari kaum imperialis terhadap negeri seperti Indonesia adalah sebagai sumber bahan baku utama sekaligus energi bagi industri modern di negeri-negeri imperialis utama. Yang untuk itu, mereka tega menukarnya dengan darah jutaan rakyat dan penutupan ruang demokrasi selama 32 tahun plus pembodohan dan pemiskinan massal. Akibat pengerukan yang dilakukan oleh modal asing (baca: imperialis) selama empat dasawarsa kita tinggal menunggu cadangan mineral, logam, minyak, dan gas Indonesia habis terkuras. Perlu dicatat bahwa sampai saat ini Indonesia adalah penghasil 25% timah, 2,2% batubara, 7,2% emas, dan 5,7% nikel dunia . Berlawanan dengan semakin menipisnya cadangan mineral tambang kita, sampai saat ini sumbangan industri pertambangan pada PDB tidak pernah menembus angka 3% , atau tidak pernah lebih dari 50 trilyun rupiah. Bandingkan dengan perhitungan kasar produksi tembaga dan emas pada tahun 2004 dari PT Freeport (salah satu dari banyaknya perusahaan tambang asing yang beroperasi di Indonesia) di lubang Grasberg yang setara dengan 1,5 milyar US$ (15 trilyun rupiah). Lemahnya kedaulatan negara atas kekayaan alamnya diwakili oleh data bahwa saham PT. Freeport yang dimiliki pemerintah Indonesia hanya sebesar 9,4% dari keseluruhan saham. Hal itu ditambah kelemahan-kelemahan yang ada pada Kontrak Karya pertambangan kita .

Merujuk data tahun 1995, di areal tersebut tersimpan cadangan tembaga sebesar 40,3 milyar pon dan emas 52,1 juta ons. Deposit ini mempunyai nilai jual 77 milyar dollar AS. Hingga 45 tahun ke depan penambangan di Grasberg masih menguntungkan. Kemasan promosinya yang paling menakjubkan adalah, biaya produksi tambang emas dan tembaga di sini yang termurah di dunia. Tapi lihatlah apa yang terjadi atas penduduk asli dari suku Amungme maupun suku-suku lainnya. Jika disimak dari kategori Alvin Toffler, The Third Wave, sebagian besar dari mereka hidup masih seperti di zaman batu. Dengan kaki telanjang dan penutup tubuh hanya sebatas kemaluan, mereka mengembara di hutan-hutan, mengejar binatang buruan bersenjatakan panah dan tombak. Nyaris tidak masuk akal bahwa ada mahluk manusia bertahan dengan cara demikian di tengah udara dingin di atas ketinggian lebih 2.000 m dari permukaan laut .

Nasib sektor minyak dan gas (migas) pun tidak jauh berbeda. Pengerukan skala besar selama puluhan tahun terhadap sumur-sumur minyak, dengan selalu mengatas namakan devisa , sangat sedikit kontribusinya terhadap peningkatan taraf hidup rakyat kita. Padahal, dengan produksi minyak sebanyak 500 juta bbl per tahun, Indonesia punya sisa waktu hingga 10 tahun. Sedangkan dengan produksi 2,9 TSCF per tahun, cadangan gas bumi akan kosong dalam 30 tahun . Sepanjang kurun waktu tiga tahun terakhir, pemasukan sektor migas- yang mayoritasnya adalah ekspor- mencapai 25% (rata-rata) dari keseluruhan pendapatan negara (APBN), atau sekitar 70-80 trilyun rupiah. Sayangnya nilai tersebut sangat tidak ada artinya jika dibandingkan dengan keuntungan sebesar 170 trilyun rupiah per tahun yang akan diraih Exxon ke depannya di blok Cepu saja. Besarnya kekayaan migas yang ‘dirampok’ imperialis bisa dilihat dari sekitar 137 perusahaan migas yang kini beroperasi di Indonesia, sedangkan hanya 20 di antaranya yang merupakan perusahaan nasional .

Belum lagi dalam persoalan pembagian hasil produksi dengan KPS-KPS (kontraktor production sharing) atau MNC-MNC migas dan cost recovery yang begitu merugikan bangsa kita. Sebagai contoh mungkin bisa dipergunakan data per-migas-an kita setahun lalu. Jika menggunakan asumsi rata-rata harga minyak 2005 US$60 per barel maka dengan data BP-MIGAS yang mencatat angka lifting minyak 2005 adalah 364.376.000 barel maka total pendapatan minyak di tahun 2005 adalah US$21,8 miliar. Angka tersebut belum dipotong cost recovery, dengan membengkaknya cost recovery minyak hingga US$4,19 miliar yang harus dibayar pemerintah pada KPS, maka sisa pendapatan migas yang harus dibagi hasil US$17,61 miliar. Dari kontrak kerja sama antara pemerintah dengan KPS, sepertinya tidak ada pembagian hasil 85:15 sebagaimana disebut-sebut selama ini. Rata-rata kontrak kerja sama pemerintah dengan KPS adalah 60% pemerintah dan 40% KPS. Dengan demikian dari pendapatan minyak US$17,61 miliar, pemerintah US$10,6 miliar, KPS US$7,04 miliar, hanya selisih US$3 miliar dari pendapatan pemerintah. Padahal KPS sudah menerima bagian US$4,19 miliar yang harus dibayar pemerintah sebagai cost recovery sehingga total bagian KPS dari seluruh pendapatan migas US$11,23 miliar. Sementara pemerintah hanya mendapat US$10,6 miliar. Dari angka yang ada, maka bagian pemerintah lebih kecil ketimbang KPS .

Kesemuanya menjadi lengkap setelah pada tahun 2001 disahkan saebuah UU migas yang sangat pro imperialis- UU Migas No.22 tahun 2001- yang akan semakin mempermudah MNC-MNC Migas dunia seperti Shell, Petronas, Total, Chevron, dan Texaco menjelajahi ranah usaha yang sama sekali baru tetapi cukup menggiurkan bagi mereka - sektor hilir migas. Undang-undang yang salah satu pra syarat pencairan pinjaman lembaga-lembaga keuangan dunia, telah memuluskan liberalisasi sektor hilir migas seperti pengilangan, pengangkutan, sampai ke pemasaran. Sangat logis jika agenda pengurangan subsidi BBM dilakukan secara ‘serius’ sekali oleh rezim Mega-Hamzah sampai ke SBY-JK. Persaingan di sektor hilir harus dibuat ‘seadil-adilnya’ untuk tamu-tamu asing tersebut (baca: MNC-MNC migas). Sungguh menyedihkan bila melihat bagaimana Pertamina yang korup dan hampir bangkrut dipaksa bersaing dengan MNC-MNC bermodal besar dan teknologi tinggi, sampai akhirnya dapat dipastikan akan tersingkir sama sekali di masa depan jika tidak ada perubahan (baca: reformasi) yang radikal di dalam tubuhnya .

Dengan ideologi yang menghamba pada modal asing (baca: neo-liberal), rezim orde baru dan reformis gadungan penerusnya memaksa rakyat Indonesia memandangi begitu saja kekayaan alam (plus keuntungannya) mereka dibawa lari ke luar negeri sambil terus dimiskinkan secara massal, serta meratapi bagaimana satu-satunya perusahaan nasional yang bisa mereka andalkan (baca: Pertamina) dikebiri.

Nasionalisasi: Merebut Kembali Kedaulatan atas Kekayaan Alam Pertambangan

“Kami menasionalisasi seluruh sumber minyak dan gas bumi negara ini, bersama ini pemerintahan mengambil alih keuntungan, kepemilikan dan memiliki kontrol total dan absolut terhadap seluruh sumber alam ini. Kami memulainya dengan nasionalisasi migas. Besok kami akan menambahnya dengan pertambangan, kehutanan dan semua sumber alam yang telah diperjuangkan nenek moyang kami,”

Cuplikan pidato Evo Morales di ladang gas San Alberto, Bolivia Selatan, 1 Mei 2006

Kita tak boleh diam melihat kenyataan yang telah diuraikan di atas. Sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 33, sudah saatnya kekayaan alam tanah nusantara harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran mayoritas rakyat, bukan cuma untuk kaum imperialis dan segelintir anteknya di tanah air saja. Rakyat miskin Indonesia yang jumlahnya telah mencapai 115 juta harus juga merasakan warisan mereka dari Ibu Pertiwi, yang imperialisme melalui kaki-kakinya telah mengangkangi kekayaan itu. Karena telah dapat disimpulkan bahwa penguasaan industri pertambangan, dan menjadikan Indonesia sebagai pasar, adalah jantungnya kepentingan utama imperialisme di Indonesia, maka jalan keluar utama untuk membendung dan melawan arus penjajahan asing adalah dengan melaksanakan program nasionalisasi seluruh aset pertambangan dan migas pada tahap awalnya. Program-program semacam nasionalisasi, pengambilalihan hingga pemberlakukan pajak yang tinggi bagi investasi dan royalti pendapatan perusahaan-perusahaan asing, adalah program-program yang sangat ditakuti oleh imperialisme. Bagaimanapun juga, penguasaan sumber-sumber pendapatan yang penting bagi negara adalah landasan bagi terwujudnya program-program mendesak rakyat . Oleh karena itu, dukungan mayoritas rakyat sangat diperlukan.

Ada beberapa metode yang pernah digunakan di dunia untuk melakukan nasionalisasi semacam ini. Yang pertama adalah dengan jalan mere-negoisasi kontrak kerja sama (Kontrak Karya dan Kontrak KPS). Langkah ini ditempuh baru-baru saja oleh Bolivia. Pada tanggal 1 Mei 2006 lalu, sekaligus dalam rangka peringatan Hari Buruh Sedunia, Presiden Evo Morales mengleuarkan sebuah dekrit yang memutuskan untuk menasionalisasi seluruh aset migas di Bolivia yang diwujudkan dengan paksaan untuk re-negoisasi seluruh kontrak yang telah ada. Disebutkan bahwa seluruh perusahaan energi asing memiliki waktu 180 hari untuk menyetujui kontrak baru dengan perusahaan milik pemerintah Yacimientos Petroliferos Fiscales Bolivianos (YPFB)-semacam Pertamina nya Bolivia. Selama masa transisi, YPFB akan memperoleh pemasukan 82 persen dan produsen (MNC-MNC) hanya 18 persen. Hanya perusahaan yang mau menerima kontrak baru tersebut yang diizinkan beroperasi di Bolivia. Langkah ini dilakukan dengan mengajak seluruh rakyat. Dalam salah satu pidatonya Morales memanggil para warga Bolivia untuk memobilisasi diri guna menghadapi setiap upaya sabotase yang dilakukan pihak lain atas operasi pengambilalihan itu. Tidak ketinggalan militer setempat pun ikut digerakkan atas komando sang presiden. Tak lama setelah Morales mengeluarkan perintah itu, pimpinan militer segera mengerahkan pasukannya ke ladang migas yang ada di negara Amerika Latin itu. Sekitar 56 ladang migas telah diduduki oleh negara.

Perubahan dalam kontrak meliputi aspek peningkatan pembagian keuntungan (saham), kejelasan konsep alih teknologi, dan peningkatan pajak/royalti. Jika diasumsikan bahwa investor akan lari karena hal-hal tersebut, itu hanyalah rasa takut yang tidak beralasan. Hal tersebut telah terbukti di Venezuela. Pada tahun tahun lalu pemeritah Venezuela minta kepada maskapai-maskapai swasta asing itu untuk merobah kontrak mereka dengan menjadikannya sebagai joint-venture atau mixed company bersama Petroleos deVenezuela SA (semacam Pertamina nya Venezuela), dengan pembagian saham sedikitnya 60% untuk perusahaan minyak negara Venezuela. Banyak maskapai-maskapai asing ini menerima tawaran syarat-syarat baru ini tanpa banyak perlawanan, karena berpendapat bahwa meskipun lebih banyak uang yang masuk kas negara Venezuela, mereka toh masih mendapat keuntungan juga.

Yang kedua adalah penghentian sepihak kontrak yang sudah ada dan kemudian memberikan kompensasi. Jika kepentingan nasional mendesak dan merugikan, kita berhak melakukan secara sepihak pemutusan kontrak lalu memberikan kompensasi seperlunya untuk masa kontrak yang belum dipenuhi. Ini seperti pernah dilakukan Perdana Menteri Iran Mossadegh yang pernah menasionalisasi perusahaan minyak Anglo-Iranian pada masanya berkuasa . Memang betul bahwa tindakan penghentian kontrak karya ditengah jalan memungkinkan dibawanya negara ke arbitrase internasional . Namun demikian, hak ini dibatasi hanya untuk menentukan batas kompensasi yang wajar yang diakibatkan oleh “nasionalisasi atau pengambilalihan total dari hak kepemilikan perusahaan modal asing”. Pasal ini dengan demikian hanya relevan pada kasus-kasus dimana terjadi pengambilalihan investasi seluruhnya dan secara langsung oleh negara, misalnya ketika pemerintahan mengambil alih operasi perusahaan modal asing dan menjadikannya milik negara.

Kalaupun harus menghadapi semacam pengadilan internasional akibat pemutusan sepihak atau pelanggaran terhadap kontrak oleh negara, pemerintahan kita dengan dukungan rakyat harus berani menanggungnya. Ini mirip seperti apa yang diungkapkan Menteri Urusan Minyak Venezuela Ramirez soal kesiapannya menghadapi konfrontasi dengan maskapai-maskapai asing yang mereka sita ladang minyaknya, seperti TOTAL (Perancis) dan ENI (Italia). Ia mengatakan bahwa pemerintahnya “siap untuk pergi ke pengadilan di langit kalau mereka mau”, dan memperingatkan bahwa maskapai-maskapai asing yang terlibat dalam konfrontasi semacam itu tidak akan diikutsertakan dalam proyek-proyek yang akan datang di Venezuela yang mempunyai cadangan minyak sangat besar itu.

Metode yang ketiga adalah dengan menasionalisasi secara langsung tanpa adanya re-negoisasi kontrak ataupun kompensasi. Situasi-situasi yang revolusioner dari massa rakyat sangat menunjang untuk pelaksanaan metode ini. Contoh yang paling bagus adalah seperti dalam kasus Kuba. Setahun setelah Revolusi Kuba 1959, pemerintah Fidel Castro menasionalisasi kilang-kilang minyak AS, Texaco dan Exxon, serta Shell milik Belanda, juga menasionalisasi seluruh industri pokok—termasuk 382 perusahaan dalam negeri—sektor perbankan swasta asing dan dalam negeri. Upaya yang mirip juga pernah terjadi di Indonesia pada zaman pemerintahan Sukarno saat suhu perpolitikan tanah air sedang panas sekali di penghujung tahun 50-an. Himbauan langsung dari Sukarno untuk menasionalisasi seluruh aset Belanda yang ada di Indonesia disambut dengan meluasnya aksi-aksi rakyat buruh-tani yang terorganisir di bawah PKI di banyak daerah. Tetapi sangat disayangkan aksi-aksi rakyat tersebut begitu mudahnya dikooptasi oleh kelompok militer reaksioner. Seluruh perusahaan yang telah berhasil dinasionalisasi kekuatan buruh-tani diserahkan semerta-merta kepada militer

Kegagalan masa lalu harus menjadi pelajaran untuk gerakan rakyat ke depannya. Setelah disajikan beberapa pilihan langkah untuk menasionalisasi, rakyat lah yang akan menentukan metode seperti apa yang digunakan sesuai dengan kondisi objektif yang berlaku dan yang paling memungkinkan. Program ini haruslah diyakini rakyat karena banyak sekali hal baik yang bisa dicapai untuk bangsa dengan melaksanakannya. Contoh lainnya yang bisa mewakili keuntungan dari nasionalisasi adalah Rusia. Dari usaha nasionalisasi, Rusia telah mengambil alih perusahaan-perusahan swasta di antaranya pertambangan milik Yukos, perusahaan swasta perminyakan raksasa. Hasilnya adalah Rusia berhasil meraih pendapatan ratusan miliar dolar AS dari ekspor migas. Sehingga anggaran belanja negara mencatat surplus sebesar 56 miliar dollar AS. Rusia juga bisa memiliki cadangan devisa sebesar 277 miliar dollar AS, ketiga terbesar di dunia setelah Cina dan Jepang. Jika berhasil menasionalisasi sektor migas saja, Indonesia akan menguasai mutlak minimalnya delapan milyar barrel cadangan minyak mentah Indonesia (produksi tahunan minyak mentah kita sekitar satu jutaan barrel) yang dengan asumsi harga minyak internasional 60 dollar AS per barrelnya akan bisa menyumbang cadangan devisa kita sebesar 480an milyar dollar AS.
[penulis adalah koordinator Pendidikan dan Bacaan EN LMND, dan koordinator Litbang DPP Papernas]

Kembali Kepada Mata Uang Dinar

Fakta membuktikan, bahwa ekononomi dunia di bawah sistem kapitalisme, tidak menentu. Volatilitas dan ketidakstabilan menjadi fenomena yang mengganggu perekonomian negara-negara bangsa di manapun. Terpaan krisis terus menerus terjadi dan senantiasa membayangi ekonomi berbagai negara di dunia. Depresiasi nilai tukar dan inflasi yang tak terkawal menjadi kenyataan yang destruktif bagi perekonomian banyak negara. Pendeknya, sistem ekonomi konvensional (kapitalisme) yang diterapkan saat ini telah secara nyata menunjukkan kegagalannya dalam menciptakan kesejahteraan ekonomi umat manusia.

Kenyataan yang tragis itu diakui oleh Michael Camdessus (1997), Direktur International Monetary Fund (IMF) dalam kata-kata sambutannya pada Growth-Oriented Adjustment Programmes (kurang lebih) sebagai berikut: “Ekonomi yang mengalami inflasi yang tidak terkawal, defisit neraca pembayaran yang besar, pembatasan perdagangan yang berkelanjutan, kadar pertukaran mata uang yang tidak seimbang, tingkat bunga yang tidak realistik, beban hutang luar negeri yang membengkak dan pengaliran modal yang berlaku berulang kali, telah menyebabkan kesulitan ekonomi, yang akhirnya akan memerangkapkan ekonomi negara ke dalam krisis ekonomi”.

Penyebab utama ketidakstabilan dan tingginya inflasi, adalah karena sistem mata uang yang tidak adil saat ini, menggunakan sistem mata uang hampa (kertas ) tanpa kontrol dan tanpa back up, yang disebut dengan fiat money. Kegagalan dan kezaliman sistem fiat money, telah mendorong para pakar ekonomi yang kritis dan cerdas untuk memikirkan kembali keberadaan uang fiat yang selama ini digunakan secara luas di berbagai negara. Desakan aplikasi dinar tidak saja dari kalangan ekonom muslim, tetapi juga dari para guru besar ekonomi Barat yang Katolik seperti William Shakespeare dari United Kingdom, dan banyak lagi para ekonom yang meyakini keunggulan dinar. Para ilmuwan tersebut sepakat bahwa keberadaan uang fiat yang berlaku saat ini diyakini menjadi salah satu penyebab utama (biang kerok) terjadinya krisis ekonomi, ketidakstabilan ekonomi dan inflasi tinggi yang tak terkawal.

Sampai pada tahun 1971, pencetakan mata uang kertas, masih di back up oleh dinar (emas) sesuai dengan perjanjian Bretton Wood yang disepakti tahun 1944. Tetapi pada tahun 1971 Presiden Amerika Serikat, Nixon, membatalkan perjanjian tersebut. Sehingga mata uang kertas dicetak tanpa back up emas.

Terjadinya krisis di Amerika dan dibatalkannya perjanjian Bretton Wood oleh Presiden Nixon tersebut, merupakan awal tidak di-back up-nya dollar dengan emas. Sejak saat itu pula, tidak satu pun negara di dunia memback up mata uangnya dengan emas. Sehingga mata uang yang berlaku bersifat fiat atau dekrit dan ini disebut dengan istilah managed money standard.

Sejak berlakunya sistem managed money standard ini, ada empat fenomena yang memudhratkan yang terjadi dalam perekonomian. Pertama, tingkat inflasi yang tinggi dan terus menerus, Kedua, nilai tukar yang tidak stabil yang membuat perekonomian mengalami volatil yang menggelisahkan siapapun, Ketiga, ketidakadilan dalam sistem nilai tukar, di mana dolar (kertas) yang tak bernilai secara intsrinsik ditukar dengan limpahan kekayaan negara-negara berkembang, seperti emas, minyak, dan hasil bumi lainnya. Amerika Serikat mencetak kertas-kertas menjadi uang yang bernilai secara nominal, membuat negara tersebut makin perkasa dan berkuasa secara ekonomi. Dolar dicetak tanpa ada pengontrol dari lembaga manapun dan mengekspor uang kertas tersebut ke seluruh dunia. Keempat, Spekulasi yang makin meningkat. Pembatalan Sistem Bretton Woods, telah membuka peluang perdagangan valuta asing, dan kegiatan tersebut telah berkembang secara spektakuler. Volume yang diperdagangkan di pasar dunia meningkat dari 5 miliar USD perhari di tahun 1973 menjadi melebihi 900 miliar USD di tahun 1992, kebanyakan transaksi bersifat spekulatif dan kurang dari 2% yang dipergunakan sebagai pembayaran perdagangan. (Martin Khor, Globalization and the South: Some Critical Issues”, 2000,. hal. 10).

Berdasarkan kenyataan yang sangat zalim tersebut, maka umat manusia di jagad ini, (bukan saja kaum muslimin tetapi juga negara-negara dan umat non muslim), harus berupaya keras untuk keluar dari lingkaran kezaliman sistem moneter tersebut. Solusinya ialah kembali menerapkan mata uang dinar. Untuk itu perlu sosialisasi kepada para ilmuwan dan pemerintah, karena masih saja muncul pertanyaan dari mereka yang belum faham tentang sistem moneter ini. Misalnya, apakah pasokan emas cukup untuk memenuhi kebutuhann transaksi perdagangan dunia. Inilah pertanyaan dangkal dari mereka yang kurang ilmunya tentang aplikasi dinar. Mungkin juga ada orang yang mengatakan bahwa menerapkan dinar sebagai alat tukar perdagangan, tidak efisien, sulit membawanya, apalagi untuk transaksi kecil. Bagaimana mungkin dinar bisa diterapkan? Sekali lagi ini juga pertanyaan dangkal (kalau tidak ingin mengatakan pertanyaan bodoh).

Keunggulan dan kemaslahatan Dinar

Kembali kepada dinar merupakan suatu keniscayaan, karena penerapan dinar menciptakan keadilan ekonomi dan mengandung banyak kemaslahatan. Berikut ini akan diuraikan keunggulan dan kemaslahatan mata uang dinar tersebut.

1. Penerapan dinar secara luas akan ikut mengurangi inflasi yang selama ini terus membayangi ekonomi berbagai negara. Inflasi sesungguhnya adalah suatu kemudhratan ekonomi yang harus ditekan. Inflasi adalah fenomena yang signifikan meningkatkan kemiskinan masyarakat.

2. Penerapan dinar juga akan mewujudkan stabilitas ekonomi makro-mikro, sehingga ekonomi negara tidak terombang-ambing dan tidak mengalami volatilitas. Hasil penelitian Esquivel and Larrain (2002) menunjukkan bahwa volatilitas sangat berpengaruh terhadap penurunan export dan investasi.

3. Maslahat penerapan dinar dan dirham juga akan mengurangi secara signifikan tindakan spekulatif. Kalaupun emas dijadikan sebagai barang perdagangan, namun ketiadaan margin dari transaksinya membuat spekulan tidak mau melakukannya. Hal ini karena adanya keseimbangan antara nilai intrinsik dengan nilai nominal yang terdapat pada dinar.

4. Penerapan dinar menjadi kontribusi nyata sistem moneter syariah yang ikut memperkuat sistem perekonomian nasional, sekaligus memperingan beban ekonomi masyarakat

5. Penerapan dinar secara fantastik praktis akan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Dampak positifnya bagi penciptaan stabilitas moneter adalah akan semakin kecilnya kemungkinan negara-negara pengguna dinar setiap saat digoyang produsen dolar AS, juga para fund manager — yang sejauh ini terus malakukan spekulasi secara destruktif untuk kepentingannya sendiri dan mengganggu kemaslahatan rakyat banyak di suatu negara. Mengecilnya ketergantungan terhadap dolar AS akan berkorelasi konstruktif terhadap upaya stabilisasi ekonomi makro dan mikro. Inilah spirit perlindungan kebangsaaan terhadap kepentingan nasional yang seharusnya menjadi bentuk baru nasionalisme saat ini. (Agus Wahid 2004)

6. Penerapan dinar dan dirham sebagai mata uang akan menyulitkan masyarakat untuk melakukan tindakan pemalsuan uang . Hal ini sangat berbeda dengan mata uang kertas yang relatif sangat mudah dipalsukan.

7. Dalam konteks keindonesiaan, penerapan dinar di Indonesia, menyelamatkan destruksi rupiah yang senantiasa terjadi. Dengan demikian penerapan dinar adalah wujud nyata kecintaan kepada kemaslahatan bangsa.


Penutup

Berdasarkan kajian ilmiah dan fakta empiris, dapat disimpulkan bahwa mata uang dinar adalah mata uang terbaik. Dengan kemampuannya menjaga nilainya sendiri maka Dinar Emas mempunyai keunggulan sebagai alat tukar terbaik yang dapat meredam terjadinya spekulasi, manipulasi dan menekan inflasi secara signifikan, sehingga dapat dijadikan sebagai instrumen stabilitas moneter yang ampuh.

Post OLEH Agustianto

KEHUTANAN SYARIAH versus KAPITALISME KEHUTANAN

Oleh : Arizia Dwi Handoko

Allah SWT telah menganugerahkan sumberdaya hutan yang mempunyai fungsi strategis bagi kelangsungan hidup rakyat Indonesia. Hutan memiliki fungsi ekologis yang dapat mengatur sistem hidrologi, iklim mikro atau kesuburan tanah. Hutan juga memilki fungsi sosio-ekonomis karena dapat memberikan kontribusi pendapatan negara serta bagian dari budaya masyarakat adat yang tinggal di sekitar hutan. Oleh karena itu, ’emas hijau’ yang luasnya tinggal 133.694.685, 18 ha (Statistik Kehutanan Indonesia, 2006) harus dikelola di atas prinsip keadilan untuk mewujudkan kesejahteraan lahir batin bagi segenap komponen bangsa.

Islam sebagai agama rahmatan lil ’alamin yang diturunkan Allah ke bumi untuk dijadikan syariah (peraturan) bagi umat manusia. Sehingga wajib bagi setiap muslim dalam beramal harus berdasarkan syariah islam, sebagaimana yang difirmankan Allah dalam Surah Al-Maidah ayat 48 yang artinya, ”Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan syariah (aturan) dan jalan yang terang”. Penggunaan kata syariah dalam Alquran terdapat juga dalam Surah Al-Jasiyah ayat 18 yang artinya, ”Kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”. Ada tujuh kata yang seakar dengan dengan syariah yang terdapat dalam Alquran. Semuanya itu berarti aturan hidup, pedoman hidup, dan jalan yang harus diikuti untuk kebahagian hidup.

Sampai saat ini, pengelolaan hutan di Indonesia belum berkiblat pada syariah Islam sepenuhnya tetapi lebih condong pada ideologi kapitalis. Pemanfaatan hutan hanya economic oriented tanpa mempertimbangkan aspek sosiologis-ekologis. Sehingga jangan heran kalo ada pertambangan di hutan lindung dengan tarif lebih murah dari harga pisang goreng. Pemerintah Indonesia telah melegalkan pertambangan di hutan lindung dengan mengeluarkan kebijakan destruktif berupa Perpu No.1 Tahun 2004, Keppres No. 41 Tahun 2004 serta UU. No.19 tahun 2004. Dan terkait dengan tarif sewa di hutan lindung diatur dalam PP. No.2 tahun 2008.

Fenomena kebijakan-kebijakan destruktif yang berpotensi mengakibatkan bencana alam telah Allah firmankan dalam Surat Asyuura ayat 30 artinya, ”Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahan mu)”. Ayat ini memberikan ibrah bahwa apabila pemerintah tetap ’arogan/jahil’ dalam mengelola sumberdaya hutan maka dapat dipastikan musibah yang lebih besar akan segera datang. Sepanjang tahun 2000 sampai dengan tahun 2006, sedikitnya 392 bencana banjir dan longsor terjadi di pelosok negeri. Ribuan orang meninggal, ratusan ribu lainnya menjadi pengungsi (Sawit Watch, 2008).

Sudah saatnya syariah Islam dijadikan ideologi pembangunan kehutanan nasional menggantikan kapitalisme kehutanan yang telah mengakibatkan laju deforestasi sebesar 1.089.560 ha per tahun (Statistik Kehutanan Indonesia, 2006). Karena hanya dengan syariah islam akan terwujud pengelolaan hutan yang mampu menjamin kemashlahatan hutan dan umat. Berikut ini beberapa prinsip dalam sistem kehutanan syariah yang bersumber dari Al-Quran, Al-Hadits dan ijtihad ulama, antara lain:

  1. Hutan termasuk dalam kepemilikan umum, bukan kepemilikan individu atau negara.
  2. Pengelolaan hutan hanya dilakukan oleh negara saja, bukan oleh pihak lain (misalnya swasta atau asing).
  3. Islam tidak memperbolehkan ’menghasilkan uang dari uang’. Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
  4. Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan.
  5. Investasi sektor kehutanan hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam.
  6. Pengelolaan hutan dari segi kebijakan politik dan keuangan bersifat sentralisasi, sedangkan dari segi administrative adalah desentralisasi (ditangani pemerintahan propinsi/wilayah) .
  7. Negara memasukkan segala pendapatan hasil hutan ke dalam Baitul Mal (Kas Negara) dan mendistribusikan dananya.
  8. Sesuai kemaslahatan rakyat dalam koridor hukum-hukum syariah.
  9. Negara boleh melakukan kebijakan hima (melindungi) atas hutan tertentu untuk suatu kepentingan khusus.
  10. Negara wajib melakukan pengawasan terhadap hutan dan pengelolaan hutan.
  11. Negara wajib mencegah segala bahaya (dharar) atau kerusakan (fasad) pada hutan.
  12. Negara berhak menjatuhkan sanksi ta’zir yang tegas atas segala pihak yang merusak hutan.

Referensi :

  • http://agamadanekologi.blogspot.com/2007/03/pengelolaan-hutan-berdasarkan- syariah.html. 6 Maret 2008.
  • http://www.dephut. go.id. 6 Maret 2008.
  • http://www.jatam. org/content/ view/244/ 35/. 16 Februari 2008.
  • http://id.wikipedia .org/wiki/ Perbankan_ syariah#Dunia. 6 Maret 2008.

KERAPUHAN KAPITALISME DAN CELAH BARU PEREKONOMIAN ISLAM

Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang berlandaskan pada kebebasan berekonomi. Dengan kata lain dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku "Free Fight Liberalisme" (sistem persaingan bebas). Siapa yang memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal (Capital) secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan pertarungan dalam bisnis. Paham ini mengagungkan sekali kekuatan modal sebagai syarat utama dalam persaingan ekonomi. Tak dapat dipungkiri bahwa sistem ekonomi kapitalisme kini telah menggurita di seluruh dunia. Hampir semua negara menerapkan sistem ekonomi ini terutama setelah hancurnya sistem ekonomi Sosialis pada awal tahun 1990. Namun pertanyaannya sekarang, benarkah kapitalisme telah menciptakan tatanan dunia yang lebih adil? Mampukah sistem kapitalis ini menciptakan pemerataan pendapatan dan tingkat kesejahteraan dunia secara lebih menyeluruh? Tentu saja kita perlu menganalisisnya secara lebih obyektif.

A. Krisis Moneter 1997

Krisis demi krisis yang melanda kapitalisme sejak tahun 1930,1970,1980, dan paling dasyat terjadi pada tahun 1997-2001 telah menghancurkan seluruh sendi-sendi perekonomian Indonesia. Utang Luar Negeri membengkak mencapai 138 miliar dolar AS (Rp 1.262,7 triliun). Indikator makroekonomi mencapai angka yang mengerikan;nilai kurs meluncur hingga Rp 18.000,- /USD,inflasi menembus 33,03%, suku bunga kredit / deposito mencapai 56,67%. Perusahaan-perusahaan mengalami kebangkrutan masal,sekitar 70% lebih perusahaan yang tercatat di bursa tidak mampu membayar hutang, hampir 20 juta pekerja di PHK, angka pengangguran mencapai 102 juta orang (naik 13,33%). Sebagian kecil dari fakta tersebut menunjukkan kegagalan dan rapuhnya ekonomi kapitalis. Dan kehancuran krisis ekonomi ini sebenarnya lebih disebabkan praktik bunga yang memegang peranan penting dan pemakaian fiat money yang tidak di back-up dengan emas dan perak.

B. Kemiskinan dan Kekayaan SDA

Mengenai distribusi pendapatan,ekonomi kapitalis juga tidak mampu menyelesaikan masalah kemiskinan global.Menurut data BPS penduduk miskin tahun 2005 mencapai 35 juta orang lebih, dan pada tahun 2006 meningkat menjadi 39,05 jt orang (17,75%). Sedangkan tahun 2007 mencapai 39,1 juta jiwa, namun bila menggunakan standar kemiskinan Bank Dunia, yakni penghasilan kurang dari US$2 perkepala perhari,jumlah orang miskin di Indonesia tahun 2007 mencapai lebih dari 108,78 juta jiwa (49%) dari jumlah penduduk 224,328 juta jiwa. Secara logika, negara Indonesia yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) berlimpah seharusnya tidak memiliki masalah kemiskinan kronis. Indonesia adalah negeri jamrud khatulistiwa dengan kekayaan alamnya yang sangat luas. Kandungan minyak dan Gas mencapai 97 miliar dengan rata-rata produksi 1,2 juta barel/hari. PT Freeport Indonesia mengangkangi tambang emas terbesar di dunia dengan cadangan terukur 3.046 ton emas, dengan penghasilan USD 4,2 miliar / tahun. Namun mutiara itu hilang dan hanya masuk kepundi-pundi penjajah kerena pemegang saham terbesar 81,28% adalah Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc perusahaan asal AS, dan pemerintah hanya mengantongi 9,36 %. Blok Cepu juga diperkirakan menghasilkan produksi minyak antara 150 ribu sampai 170 ribu barel per hari pada 2008. Masih banyak lagi industri pertambangan lain yang dikuasai asing seperti PT.Exxon Mobil Oil,PT.Kaltim Prima Coal (KPC) dan sederet industri hilir lainnya. Sesungguhnya kekayaan SDA adalah tiket yang dapat membebaskan bangsa dari problem kemiskinan dan jeratan hutang luar negeri, namun realitanya justru berbanding terbalik. Bangsa kita hanya gigit jari menyaksikan para kapitalis menari-nari diatas kemiskinan negara lain.

C. Pangkal Kerapuhan Kapitalisme

Banyak ekonom muslim maupun ekonomi dari Barat sendiri mengkritik kerapuhan/kegagalan ekonomi kapitalis, antara lain: Prof.Joseph E. Stiglitz mantan Wakil Presiden Bank Dunia dan peraih Nobel Ekonomi tahun 2001, serta Harry Shutt (Runtuhnya Kapitalisme.2005), mengatakan bahwa "kapitalisme kini sedang mengalami gejala-gejala utama kegagal secara sistemik,misalnya makin lesunya pertumbuhan ekonomi dan semakin seringnya krisis keuangan terjadi". Sedangkan menurut Abdulrrahman Al-Maliki (Politik Ekonomi Islam,2001),kerapuhan ekonomi kapitalis disebabkan sistem ekonomi yang dibangun atas praktik ribawi dan spekulasi. Ciri yang nampak jelas dalam sistek ekonomi kapitalis adalah sistem ini dibangun atas pilar-pilar :

  1. Monetary Based Economy

Kapitalisme modern saat ini dibangun diatas pilar monetary based economy yaitu ekonomi yang berbasis pada sektor moneter / keuangan / sektor non-riel dengan mengandalkan tingkat suku bunga sebagai penyangga resiko bisnis dan spekulasi sebagai ladang keuntungan. Lokomotif penggerak kegiatan ekonomi bertumpu pada sektor-sektor seperti; perbankan, asuransi, pasar uang dan pasar modal. Pertumbuhan bond market dan money market melibas pertumbuhan perdagangan disektor riel. Bayangkan saja, volume transaksi yang terjadi di pasar modal dan pasar uang berjumlah USD 1,5 triliun per hari. Sementara volume transaksi perdagangan barang dan jasa yang benar-benar menopang sektor riel hanya berjumlah USD 6 triliun per tahun. Ada satu hal lagi yang sangat mengerikan dari transaksi keuangan yang bersifat ”maya”atau yaitu transaksi derivative. Baru-baru ini dari transaksi derivative yang dilakukan PT. Indosat mengalami kerugian sebesar Rp 653 miliar dan negara dirugikan sebesar Rp 323 miliar dari pembayaran pajak dan laba perusahaan.
Aneh memang, pasar modal dan uang yang seharusnya menopang sektor riel tapi ternyata hanya perjudian tingkat tinggi. Sebagian besar pemain dalam pasar modal dan uang tidak lain para spekulan yang mencari capital gain bukan investor tetap yang mencari deviden. Akibatnya sering menimbulkan capital flight (pelarian modal keluar negeri) dalam hitungan menit yang berimbas pada berbagai sektor. Dan besarnya capital inflow ternyata tidak mampu membawa dampak signifikan pada sektor riel dan tidak mampu menciptakan full employment sehingga yang terjadi hanyalah bubble economy (gelembung ekonomi) yang pecah setiap saat karena ketidakseimbangan antara tingginya transaksi keuangan dengan transaksi / produksi barang dan jasa. Rente (keuntungan) ekonomi diperoleh bukan melalui investasi produktif (produksi barang dan jasa) melainkan dalam investasi spekulatif.

  1. Fiat Money Based Economy

Dalam ekonomi kapitalis alat pertukaran / pembayaran yang sah berupa uang kertas (fiat money) yang hanya mempunyai nilai nominal saja (nilai yang tertera pada logam atau kertas) tanpa di back up dengan nilai instrinsiknya yaitu logam emas dan perak (Hamidi, 2007). Penggunaan fiat money sangat labil dan rentan terhadap alat tukar mata uang asing apalagi mata uang Dollar AS yang telah dijadikan sebagai standar alat pembayaran perdagangan internasional. Dalam pandangan kapitalis uang (money) bukan saja sebagai alat tukar menukar namun dianggap juga sebagai kapital/modal sehingga munculah pasar uang sebagai tempat jual beli uang. Menurut Hamidi (2007) uang kertas sesungguhnya mempunyai kelemahan yang mendasar, antara lain selalu terkena inflasi permanen. Nilai uang kertas akan selalu mengalami depresiasi (penurunan nilai) seiring dengan perubahan tingkat suku bunga setiap tahun, misalnya uang Rp 1.000,- pada tahun 2007 nilainya tidak sama / lebih rendah pada tahun 2008. Disamping itu, uang kertas ini juga jauh dari nilai keadilan (fairness) lantaran nilai instrinsiknya tidak sama dengan nilai nominalnya.

  1. Kepemilikan Harta Kekayaan

Ekonomi kapitalis memberikan kebabasan kepada setiap individu untuk melakukan aktivitas ekonomi dengan memberikan kebebasan kepemilikan atas sumber-sumber daya sepanjang mempunyai modal. World Trade Organisation (WTO) sebagai gerbang perdagangan bebas telah memaksa negara-negara berkembang membuka krannya menerima kehadiran pemodal-pemodal kuat. WTO juga melahirkan bentuk penjajahan ekonomi gaya baru. Diawali dengan kontrak kerjasama yang akhirnya menjadi pengelola tunggal alias PMA 100%. Halulkan monopolistik baru dan masyarakat miskin dipaksa untuk membayar harga barang dengan biaya tinggi. Dengan alasan kelemahan SDM dan terbatasnya alat-alat produksi canggih untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi pertambangan kita, akhirnya tanpa dengan memperoleh secuil kue deviden atau pajak dan menyaksikan perampokan kekayaan alam oleh korporasi-korporasi asing dan perusahaan – perusahaan transnasional.
EKONOMI ISLAM
Ekonomi Islam dibangun atas pilar-pilar: 1). transaksi yang bersifat pasti bukan spekulasi dan larangan terhadap riba, 2). Investasi pada sektor riel, 3). Mata uang yang diback-up dengan emas dan perak, 4). Pengaturan Kepemilikan, Sistem ekonomi islam djuga dibangun atas dasar prinsip moral agama.

  1. Larangan Riba dan Transaksi Spekulasi

Islam melarang manusia memperoleh keuntungan yang dilakukan dengan jalan spekulasi / perjudian, dan penipuan harga (ghabn) dan membungakan uang (riba). Riba adalah setiap tambahan yang berlangsung pada salah satu pihak dalam suatu akad yang diperoleh karena penangguhan. Hukum Syara’ telah melarang riba berapapun jumlahnya, baik sedikit maupun banyak diharamkan. Berdasarkan hal ini, maka transaksi riba yang tampak dalam sistem keuangan dan perbankan modern termasuk pula transaksi derivative dalam pasar uang dan pasar modal, seluruhnya diharamkan. Karena bunga (riba) membuat hancurnya perekonomian dan tercekiknya jeratan hutang negara. Sebagaimana Firman Allah dalam QS. Al-Baqarah : 278 ” Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah semua bentuk riba.”

  1. Investasi pada Sektor Riel

Islam melarang riba maka otomatis investasi hanya diperkenankan pada sektor riel (barang dan jasa). Investasi yang berbau spekulatif tidak diperbolehkan.Penggerak perekonomian pada sektor industri dan manufaktur berada pada Baitul Mal sebagai lembaga pembiayaan yang bebas riba. Pada sektor pertanian, negara mempunyai wewenang dalam pengaturan tanah. Tanah milik negara yang tidak digarap / tanah mati maka masyarakat diperbolehkan untuk mengolah dan memiliki tanah tersebut. Sedangkan tanah milik individu / masyarakat yang tidak digarap selama 3 tahun berturut-turut maka secara otomatis hak kepemilikan tanah hilang dan negara akan mengambilnya dan menyerahkan kepada orang yang tidak mempunyai tanah garapan dan bersedia menggarapnya.. Dengan demikian sektor pertanian akan selalu berproduksi dan pengangguran dapat diatasi .

  1. Standar Emas dan Perak.

Mata Uang sebagai standar alat tukar menukar seharusnya mempunyai nilai nominal dan nilai instrinsik yang sama. Oleh karena itu, dalam ekonomi Islam penggunaan mata uang kertas/logam harus di back up atau dijamin dengan nilai emas dan perak senilai nominalnya dan dapat ditukarkan setiap saat. Tujuan dijaminannya uang kertas yaitu agar kepercayaan masyarakat terhadap mata uang tetap tinggi dan stabil, tidak fluktuatif terpengaruh oleh mata uang asing. Kemudahan lain penggunaan standar emas/perak yaitu setiap negara bisa memproduksi emas dan perak sesuai kebutuhan. Kemudahan lain penggunaan standar emas/perak yaitu setiap negara bisa memproduksi emas dan perak sesuai kebutuhan. Penggunaan standar emas dan perak telah diterapkan dalam sistem perekonomian sejak masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan (th 77H) dengan standar 1 dirham emas setara dengan 4,25 gram emas dan 1 dirham perak setara dengan 2,975 gram perak. Bukti empiris membuktikan bahwa pada masa itu perekonomian tidak pernah timbul gejolak ekonomi ataupun krisis moneter.
4) Kepemilikan/Pengelolaan Harta
Kepemilikan hakiki atas semua harta kekayaan tidak lain Allah SWT sebagaimana firman-NyaT dalam QS. An-Nur (33): “Dan berikanlah kepada mereka, harta Allah yang telah Dia berikan kepada kalian.”serta dalam QS. Al-Hadid (7) “Dan nafkahkanlah apa saja yang kalian telah dijadikan (oleh Allah) berkuasa terhadapnya.” Atas dasar inilah Islam mengatur tata cara kepemilikan dan pengelolaan harta kekayaan agar tercapai distribusi pendapatan yang adil dan merata, yaitu sbb:

    1. Kepemilikan Individu,
    2. Kepemilikan Umum,
    3. Kepemilikan Negara.

Kepemilikan Individu: yaitu harta kekayaan halal yang dapat dimiliki oleh setiap individu dengan jalan: bekerja (segala jenis pekerjaan yang halal), warisan, hadiah dari negara kepada rakyatnya.
Kepemilikan Umum yaitu harta benda / kekayaan yang menjadi milik bersama (jamaah), meliputi:

  1. Barang yang menjadi kebutuhan orang banyak, yaitu barang yang sangat dibutuhkan bersama-sama dan setiap individu memerlukannya. Sabda Nabi SAW: “Masyarakat itu berserikat dalam tiga perkara (barang) : air, padang gembalaan, dan api. (HR. Abu Daud)
  2. Barang tambang yang memiliki deposit amat besar dan secara ekonomi menguntungkan: emas, perak, minyak, gas alam,pospat, tembaga, timah
  3. Barang-barang yang tidak mungkin dapat dimiliki oleh individu: laut, sungai, atmosfer, udara, dll.

Termasuk barang milik umum adalah seluruh industri pertambangan, pembangkit listrik, infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, dan industri pengolahan hasil hutan. Kepada negara diserahkan urusan pengelolaannya guna membangun teknologinya, eksplorasi sumber alamnya hingga distribusinya. Negara hanya berwenang sebagai pengelola dan pengatur saja dan hasilnya diserahkan untuk kemashlahatan umat. Nagara juga dilarang untuk melakukan perpindahan kepemilikan atau privatisasi, ekplorasi, dan ekspliotasi kepada swasta atau pihak asing.
Kepemilikan Negara yaitu setiap harta atau aset yang didalamnya ada hak-hak untuk seluruh kaum muslimin (tetapi tidak tergolong kepemilikan umum) dan pengaturannya berada ditangan negara. Pada asalnya, kepemilikan negara dimungkinkan berubah statusnya menjadi kepemilikan individu dengan syarat tidak menimbulkan kemudharatan. Apabila timbul kemudharatan maka hukumnya menjadi haram. Contoh: Tanah, padang pasir, gunung, pantai, bukit, lembah, yang tidak digarap pemiliknya, tanah endapan sungai, dan bangunan dan balairung.
Walaupun harta kekayaan tersebut milik negara namun negara dilarang untuk menjualnya dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemashlahatan umat.

Penutup

Agar tidak terjadi lagi kesalahan-kesalahan yang menyengsarakan ummat manusia, maka tidak ada jalan lain, kecuali kembali ke sistem ilahi, pencipta manusia itu sendiri, yakni sistem ekonomi Islam (SEI). Sistem ini menempatkan aspek transendental sebagai prioritas dalam bangunan sistemnya tidak saja menonjolkan aspek moral, tetapi prinsip-prinsip ekonomi yang adil, melarang bunga (riba), spekulasi (transaksi derivative), karena dalam Islam, uang bukan sebagai komoditas. Islam sangat mendorong pertumbuhan sektor riel, dan tidak memisahkannya dengan sektor moneter. Sektor moneter wajib terkait dengan sektor riel. Dengan kata lain, uang yang beredar harus seimbang dengan kegiatan sektor riel. Sedangkan dalam ekonomi kapitalisme sektor moneter benar-benar terpisah sektor riel.
Dalam Ekonomi Islam yang berperan dalam pembiayaan sektor riel dan yang mendorong bergeraknya sektor riel adalah Baitul Mal yang bebas bunga (riba).

Melihat fenomena faktual dengan memotret wajah buram ekonomi kapitalis Akankah kita masih bertahan dengan sistem ekonomi kapitalis yang siap memangsa setiap manusia? Dan dengan hati yang tulus saatnya kita kembali pada Ekonomi Islam yang secara empiris telah dibuktikan kejayaannya kepada dunia selama 14 abad lamanya.

Pemerintah Lambat Menangani Gizi Buruk

Fraksi-PKS Online: Bermunculannya kasus-kasus gizi buruk di beberapa daerah beberapa waktu lalu dan hingga kini membuat anggota Komisi Kesehatan DPR RI, Zuber Safawi prihatin. Hal ini dikatakannya di sela-sela waktu reses di kabupaten Kendal pekan lalu.

Zuber menilai bahwa fenomena gizi buruk adalah wujud ketidakpedulian pemerintah terhadap pembangunan potensi sumber daya manusia Indonesia di masa depan. "Angka gizi buruk yang menunjukkan tren meningkat dapat kita lihat dari besarnya pemberitaan di media meskipun hal ini terus dibantah oleh menkes," ungkap Zuber, "seharusnya Menkes lebih berempati terhadap aspirasi masyarakat, jangan ditutup-tutupi."

Menurut Zuber ada perbedaan perspektif antara Pemerintah dan masyarakat. Pemerintah cenderung menggunakan pendekatan statistik, yaitu ukuran-ukuran data yang tercatat pada suatu indikator, lokasi, dan waktu tertentu. Dari pendekatan ini, dikenal terminologi Kejadian Luar Biasa (KLB). Pendekatan ini bila tidak disikapi dengan bijak, dapat mereduksi upaya penanggulangan, apabila tindakan baru diambil ketika masalah sudah termasuk kategori KLB.

Adapun masyarakat, lanjutnya, cenderung menggunakan pendekatan empirik atau temuan-temuan yang didapati di lapangan. Dengan pendekatan ini, satu kasus yang didapati di masyarakat pun sudah berarti kasus yang butuh penanggulangan konkret. Apalagi, kasus-kasus gizi buruk dan gizi kurang di masyarakat adalah fenomena gunung es. Data yang tercatat adalah angka yang dilaporkan. Sementara, pada kenyataannya masih ada kasus-kasus yang tidak tercatat atau dilaporkan.

Pemerintah melalui Departemen Kesehatan menyatakan bahwa dari tahun 2004 hingga sekarang, kasus gizi buruk memang masih terjadi meski besarannya telah menurun. Menurut catatan media, pada tahun 2004 kasus gizi buruk dilaporkan sebanyak 5,1 juta orang, pada tahun 2005 sebanyak 4,42 juta orang, tahun 2006 sebanyak 4,2 juta, dan tahun 2007 sebanyak 4,1 juta. Direktorat Bina Gizi Masyarakat kemudian meluruskan bahwa angka-angka yang diberitakan oleh media itu adalah angka gizi kurang. Dijelaskan bahwa gizi buruk berbeda dengan gizi kurang karena ada tingkatan-tingkatan keparahan pada malnutrisi anak.


Zuber berpendapat pemerintah harus melakukan revitalisasi posyandu sebagai garda terdepan dan sarana yang efektif untuk melakukan pemantauan, pencegahan dan tindakan pertama dalam penanganan kasus gizi buruk yang terjadi di wilayahnya. "Alokasikan anggaran yang cukup untuk memberdayakan kembali posyandu" ucapnya.


Selain itu Zuber juga meminta agar pemerintah daerah cepat tanggap dalam menangani kasus gizi buruk. Sebab dalam otonomi daerah pemerintah pusat tidak bisa langsung turun tangan. (ahmad)



Pengirim: Khairunnisa Update: 30/04/2008 Oleh: Navis

PKS punya Web site wakil rakyat terbaik

Cobalah masuk ke
http://fpks-dpr.or.id

Ini adalah web wakil rakyat yang terbaik di indonesia yang pernah saya lihat. di sini wakil rakyat dari PKS berkomunikasi tentang apa yang telah mereka lakukan di DPR. ruang komentar juga diberikan agar para pengunjung bisa mengisi sagala ide dan keluhan mereka.

Sudah seharusnya langkah PKS ini dicontoh oleh parpol lainnya. Sudah saatnya internet dijadikan sebagai ajang transparansi politik
(Hengki)

H. Mutammimul 'Ula, SH. Anggota FPKS DP JATENG V

RUU Orang Miskin Dilaporkan ke SBY

Fraksi-PKS Online:


SUKOHARJO - Anggota Komisi I DPR RI Mutamimul 'Ula mengatakan pembahasan RUU Kesejahteraan Sosial sudah selesai dan dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Mutamimul mengatakan, RUU ini merupakan inisiatif DPR dengan tujuan memberikan payung hukum untuk masyarakat miskin.

"Dengan UU ini mereka bisa mendapatkan hak-hak mereka secara memadai," kata Mutamimul seusai kunjungan kerja di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Kartasura, Sukoharjo, kemarin. (Fefy Dwi Haryanto/Sindo/sis)