BELAJAR BISNIS PROPERTY TINGKAT JAMAN PURBAKALA
Latar Belakang Historis
Sedikit mari kita melihat sejarah mengenai tanah. Pada awalnya pemilikan tanah dengan cara menduduki suatu wilayah oleh masyarakat adat disebut sebagai tanah komunal ( milik bersama ) khusunya di wilayah pedesaaan diluar jawa, tanah ini diakui oleh hukum adat tak tertulis baik berdasarkan hubungan keturunan maupun wilayah. Seiring dengan perubahan pola sosial ekonomi dalam setiap masyarakat tanah milik bersama masyarakat adat ini secara bertahap dikuasai oleh anggota masyarakat melalui penggarapan yang bergiliran.
Sistem pemilikan individual kemudian mulai dikenal di dalam sistem pemilikan komunal. Situasi ini terus berlangsung di dalam wilayah kerajaan dan kesultanan sejak abad ke lima dan berkembang di seiring dengan kedatangan kolonial Belanda pada abad ke tujuh belas yang membawa konsep hukum pertanahan mereka.
Selama masa penjajahan Belanda, pemilikan tanah secara perorangan menyebabkan dualism hukum pertanahan yaitu tanah-tanah yang tunduk kepada hukum Belanda, menurut hukum pertanahan kolonial tanah bersama milik adat dan tanah milik perorangan adalah tanah dibawah penguasaaan Negara. Hak individual atas tanah, seperti hak milik atas tanah diakui terbatas kepada yang tunduk kepada hukum barat. Hak milik ini umumnya diberikan atas tanah-tanah di perkotaan dan tanah perkebunan di pedesaan dikenal pula beberapa tanah instansi pemerintah yang diperoleh melalui penguasaan.
Berperang / menjajah untuk mendapatkan lahan / tanah. Prinsip dasar inilah yang sebetulnya bisa mengilhami akan pentingnya penguasaan lahan dalam setiap langkah bisnis property khususnya di bidang developer..
BELAJAR BISNIS PROPERTY TINGKATAN ORANG TUA KITA
Sebenarnya tanpa disadari sistem bisnis property ini telah lama diterapkan oleh orang tua kita terdahulu, sebagai contoh orang tua kita membeli tanah kemudian didiamkan saja dengan hanya menunggu soal waktu maka secara otomatis tanah tersebut akan mengalami kenaikan harga, pendek kata didiamkan saja tanah itu akan mendatangkan keuntungan dengan sendirinya dengan kenaikan harga tanah.
Walaupun membeli tanah yang lokasinya tidak strategis, tetapi seiring dengan berjalannya waktu, lambat laun tanah tersebut akan memiliki posisi strategis juga. Bila sudah demikian, otomatis nilai dari tanah tersebut nilainya akan meningkat. Sebab tidak ada istilah harga tanah turun. Dimanapun harga tanah itu selalu naik dari waktu ke waktu atau dengan kata lain bisnis property, bisnis yang tidak pernah rugi.
Apa semuanya ini benar tidak akan pernah turun….?? Mungkin pandangan kita langsung terlintas ada juga yang langsung turun… contoh : pasca kena gempa bumi, kena banjir dan ain sebagainya yang di sebabkan oleh alam. Tapi pada dasarnya tanah tersebut lambat laun juga akan naik dan kembali keharga semula dan setelah itu akan naik dengan berlangsungnya waktu..
Contoh satu :
Bapak A dan Bapak B sama sama bekerja, dan berdua sama sama bisa menabung Rp 50 juta sebulan, A dan B selama 3 tahun menabung terus menerus, maka tabungan A dan B masing masing berjumlah Rp 1,8 milyard plus bunga tabungan. Tapi bapak A di tahun ke tiga, setelah mengikuti seminar dan workshop oleh property plus memutuskan untuk keluar kerja dan uang yang Rp 1,8 milyard di belikan tanah dengan harga Rp 25.000 / m2 maka akan dapat tanah seluas 72.000 m2. Dan setelah itu bapak A keluar bekerja dan cukup menikmai hasil dari pensiunan untuk hidup keseharianya, maka bapak A sudah tidak bisa menabung tetapi memiliki tanah 72.000 m2. Tetapi bapak B terus bekerja dan menabung sampai tahun ke- 10. Maka bapak B mempunyai tabungan senilai 6 Milyard berikut bunga tabunganya. Pertanyaanya, pada tahun ke – 10 tanah Bapak A dan tabungan Bapak B sama-sama diambil dengan cara tanah Bapak A dijual dan tabungan Bapak B diambil di Bank, maka kira-kira uang Bapak A dan Bapak B banyak mana? Jadi kesimpulanya apakah benar untuk menjadi kaya harus bekerja keras terus menerus.
Contoh dua:
Bapak A membeli tanah pada tahun 2004 di daerah A seluas 10.000 m2 dengan harga per meternya sebesar Rp 50.000,-. Pada tahun 2010 beliau menjualnya dengan harga Rp 200.000,-/ m2 berapa keuntungan yang didapak Bapak A?
Harga beli
10.000 m2 x Rp 50.000,- = Rp 500.000.000
Harga jual
10.000 x Rp 200.000 = Rp 2.000.000.000,-
keuntungan = Harga Jual – Harga Beli
= Rp 2.000.000.000 – Rp 500.000,-
= Rp 1.500.000.000,- = 300%/6 tahun= 50%/tahun= 4,2%/ bulan.
Benarkah ini bisa terjadi? Hal ini bisa hanya setelah melampaui minimal tahun ke-6 dan kecil kemungkinan di tiga tahun pertama ini pun ada tekhnik-tekhnik tata cara untuk mendapatkan tanah agar kenaikanya bisa sesuai rumus diatas atau bahkan bisa lebih.
BELAJAR BISNIS PROPERTY TINGKAT KONVESIONAL
Bila kita memiliki modal sendiri yang cukup kemudian membeli tanah dan dibangun rumah terus ditempati dan dijual. Setelah cukup lama ditempati maka dengan sendirinya tanpa sadar harga jual dari rumah tersebut akan naik. Suatu kenaikan harga yang tanpa disadari dan diluar perkiraan atau istilahnya mendapatkan keuntungan secara materil dan keuntungan bisa menempati rumah tersebut.
Contoh yang banyak terjadi pada saat orang tua menyekolahkan anaknya dan memutuskan orang tuanya membelikan rumah kepada anaknya daripada kontrak / kos untuk anaknya, setelah anaknya lulus rumah tersebut dijual, maka yang terjadi rumah tersebut harganya akan meningkat dan mendapatkan keuntungan dan secara umum keuntungan tersebut bisa membiayai seluruh aktifitas anaknya selama sekolah dikota yang menjadi tujuan merantau. Dalam hal ini belum memakai instrument keuangan pihak kedua tapi 100% memakai kekuatan ekonomi pribadi masing-masing.
BELAJAR BISNIS PROPERTY TINGKAT TAMAN KANAK-KANAK
Dalam menjalankan bisnis ini sudah menggunakan Instrument pihak kedua ( lembaga keuangan ) karena sebagian besar kita menjual proyeksi pendapatan untuk beberapa tahun ke depan dan dibelikan aset rumah.
Asumsi bapak A membeli rumah tipe 45/110 m2
Harga = Rp 170.000.000
DP = Rp 20.000.000
Sisa hutang Rp 150.000.000 dibeli secara KPR selama 10 tahun / 120 bulan dengan asumsi bunga sebesar 15 % diambil tertinggi dan asumsi angsuran Rp 2.250.000/bulan. Selama kurun waktu 10 tahun total pembayaran sampai lunas = Rp 2.250.000 x 120 bulan = Rp 270.000.000.
Jadi total harga rumah selama 10 tahun adalah:
DP = Rp 20.000.000.
Total angsuran = Rp 270.000.000. +
Total = Rp 290.000.000
Harga rumah untuk kredit 10 tahun kita harus memberi keuntungan kepada pihak bank sebesar = Rp 290.000.000 – Rp 270.000.000 = Rp 120.000.000
Asumsi harga mengalami kenaikan 3 x lipat = Rp 510.000.000,- ( harga rumah 10 tahun kemudian rata-rata kenaikan adalah 3 x lipat biasanya sampai dengan 4 x lipat khusus untuk rumah harga dibawah Rp 100.000.000,- semakin rendah harga rumah akan mengalami kenaikan harga yang lebih tinggi atau sebaliknya contoh lihat rumah RSH sepuluh tahun yang lalu harga yang dulu dibandingkan dengan harga sekarang)
Keuntungan = Rp 510.000.000,- – Rp 290.000.000
= Rp 220.000.000
Maka untuk mengetahui keuntungan perbulan
Keuntungan = Rp 220.000.000 :
120 bulan
= Rp 1.833.000,-/ bulan
Mungkin anda tidak pernah bayangkan dengan modal awal 20 juta dan dengan cicilan perbulan Rp 2.250.000 perbulan dapat memperoleh keuntungan perbulan Rp 1.833.000,- perbulan dengan kata lain sebenarnya pada saat mengansur bulanan di bank tadi sebenarnya kita tidak membayar Rp 2.250.000,- melainkan jumlah yang sebenarnya kita bayar adalah Rp 2.250.000, - Rp 1.833.000,- = Rp 417.000,- atau menabung dan kita bisa mendapat keuntungan Rp 220 juta dengan tanpa melakukan aktifitas apapun untuk mendapatkan keuntungan ini. Jadi kumulatif pada tahun ke 10 maka kita mempunyai tabungan kurang lebih Rp 510 juta.
Apabila rumah tersebut dikontrakkan maka akan mendapatkan nilai keuntungan tersendiri sebagai contoh rumah dikontrakkan selama 10 tahun dengan asumsi rumah yang dikontrakkan hanya Rp 7.500.000./ tahun atau Rp 625.000/ bulan. Maka nilai rumah yang dikontrakkan = Rp 75.000.000 selama 10 tahun.
Sehingga real cicilan rumah perbulan menjadi gratis dari hasil kenaikan rumah dan dari hasil rumah yang dikontrakan, inipun tidak menutup kemungkinan untuk mengalami kenaikan harga kontrak rumah tiap tahunya, biasanya harga kontrak rumah naik antara 5 sampai dengan 10 % pertahun.
PELAJARAN BISNIS PROPERTY TINGKAT SEKOLAH DASAR
Bapak A memiliki uang cash sebesar Rp 200.000.000 dan ingin membeli 3 unit rumah dengan tipe luas bangunan 45 dan luas tanah 110 m 2 beliau hendak beli di daerah perumahan di lingkungan dan lokasi yang strategis. Dan untuk beberapa bulan ke depan beliau hendak jual rumahnya tersebut. Bagaimanakah caranya agar beliau mendapatkan keuntungan yang cepat?
Asumsi Rumah tipe 45/110 m2 dengan harga = Rp 170.000.000.
Beli 3 unit x Rp 170.000.000 = Rp 510.000.000.
DP 3 unit rumah = Rp 60.000.000. -
Sisa KPR = Rp 470.000.000
Angsuran perbulan dari 3 unit rumah tersebut Rp 7.050.000 dengan asumsi bunga 15 % diambil bunga tertinggi. Dari pembelian 3 unit rumah tersebut Bapak A masih memiliki sisa uang Rp 140 juta yang bisa digunakan untuk mencicil KPR selama 19 bulan. Maka pada bulan ke 20 Bapak A sudah tidak ada uang untuk mencicil angsuran tersebut.
Maka yang harus dilakukan adalah pada bulan ke 19 menjual 2 unit rumahnya. Dimana pada bulan ke 12 dilakukan penjualan rumah 1 unit pertama, maka disini akan mendapatkan kembali pokok uang yang diangsur dan keuntungan atas kenaikan harga rumah. Kemudian di bulan ke 19 rumah ke dua juga dijual dan akan mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga rumah.
Hal ini menurut saudara menguntungkan atau tidak? Maka untuk pembayaran cicilan rumah yang ketiga beliau sudah mendapatkan gratis uang untuk mengansur rumah ketiga dari penjualan rumah pertama dan kedua dan mungkin masih memiliki sisa keuntungan dari penjualan kedua rumahnya tersebut. Syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah beli perumahan yang minimal unit di bangun adalah 25 unit atau kawasan minimal 5000 m2 dan semakin luas kawasan maka akan semakin kecil pula resikonya. Pembelian rumah harus di unit awal pada saat perumahan itu dipasarkan.
Contoh :
* Perumahan Graha alwita di Cirebon harga awal type 45/100 m2 Rp 165.000.000 setelah di jual 1 tahun kemudian maka harga jualnya sudah menjadi Rp 288.000.000. maka sudah mendapatkan keuntungan dari pernjualan rumah tersebut Rp 123.000.000.
Dari contoh kasus diatas mengapa bisa membeli rumah ke tiga dengan gratis? Alasannya adalah lingkungan dan lokasi yang strategis maka inilah yang terjadi di dalam bisnis property dapat cepat menghasilkan keuntungan dan faktor-faktor lain yang dapat mendukung percepatan kenaikan harga, variabel ini sangat luas dan detail untuk dapat mengetahui maka sangat diperlukan pengalaman yang cukup.
BISNIS PROPERTY TINGKAT SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
Beli rumah untuk di jadikan kos-kosan, di DP Rp 2.500.000,- setelah itu cari pihak Bank untuk melakukan penilaian terhadap rumah kos tersebut berapa nilai yang dapat dibiayai untuk KPR. Pemilik kos atau rumah yang akan dijual ditawar dibawah harga penilaian Bank yang mana sisanya bisa untuk memperbaiki kondisi kos tersebut dan mencicil angsuran di Bank minimal 3 bulan kedepan. Pada bulan ke empat harapan rumah kos tersebut sudah menghasilkan pendapatan perbulan yang besarnya diharapkan dapat untuk mengansur KPR kos tersebut di BANK.
Dalam sistem bisnis ini kemungkinan besar terjadi adalah kita tidak dapat menerima uang cash bulanan malah kadang menambah cicilan KPR karena hasil kos kadang-kadang tidak cukup untuk membayar cicilan. Dalam bisnis property ini hanya mendapatkan aset saja apabila hasil dari kos-kosan tidak mencukupi untuk menutupi cicilan KPR. Tapi tetap saja bisnis ini juga menguntungkan.
Beli ruko atau rumah dengan membeli dibawah harga standart pasaran kemudian diajukan KPR ke bank dengan harga diatas harga riil tapi bisa di atas harga pasaran, apabila penilaian Bank menyetujui sesuai harga yang harapkan maka kita mendapatkan cash back dari harga ruko atau rumah tersebut yang kita ajukan ke pihak Bank atau dengan kata lain beli ruko atau rumah dapat uang.
Dalam bisnis model ini sisa uang bisa untuk modal kerja usaha dan pendapatan dari usaha tersebut digunakan untuk mencicil KPR rumah / ruko yang dibeli. Tingkat keberhasilan sistem ini rendah karena rasanya terlalu sulit dengan modal yang 20 % tetapi harus mengcover beban 100%. Contoh punya hutang beban KPR Rp 1 milyard tetapi hanya dengan modal Rp 200 juta saja.
Kemungkinan berhasil bila sisa uang tadi bukan untuk usaha baru, tetapi hanya untuk menambahi di bisnis yang telah berjalan, atau model-model bisnis yang lain yang mengandalkan faktor menjualkan produk rumah hingga mendapatkan keuntungan terhadap selisih dari harga pembelian dan harga jual atau mendapatkan keuntungan karena lokasi rumah / ruko tersebut strategis hingga harga sewanya tinggi, baik disewa tempatnya ataupun disewa titik strategisnya untuk keperluan media promosi. Misal bisa dipasang billboard iklan, bisnis model ini berarti mencari tidak menciptakan produk.
Dalam hal ini yang beruntung sekali adalah pihak developer property karena produk rumah/rukonya laku terjual. Sistem ini dipergunakan oleh pihak developer untuk memberi motivasi kepada semua pihak dalam rangka menjual produknya. Pelaku bisnis ini hanya dijadikan sebagai alat untuk memperkaya developer.
PELAJARAN BISNIS PROPERTY TINGKAT SEKOLAH MENENGAH ATAS
Untuk menjalani bisnis property ini harus sudah ada kemitraan dengan Property Plus di kota tersebut. Contoh: ada 5 orang atau lebih diisyaratkan salah satunya memilki tanah yang bisa dikembangkan dan layak menjadi perumahan dengan luas 5000 m2 ( standart modal Rp 250.000.000 = 5000 m2 ) dari 5 orang tersebut mewakilkan 2 orang untuk terjun di bisnis property dan didampingi oleh team Property Plus. Diharapkan setelah tahun pertama sudah ada hasil proyek perumahan
Apabila tidak memiliki tanah dari ke 5 orang tersebut maka diperbolehkan untuk beli tanah dengan luas +/- 5000 m2 dengan nilai maksimal harga +/- 1 milyard. Dan pihak Property Plus akan mencarikan partner untuk pembelian tanah sebesar 25 % dari harga tanah. Sisanya akan ditanggung oleh 5 orang tersebut. Dengan ketentuan dalam pembelian tanah tersebut dapat dibayarkan dalam tempo 1,5 tahun atau lebih dan dibayarkan secara bertahap atau membeli tanah dengan luas berapapun dan dengan nilai berapapun, tetapi cara pembayaranya tanah sesuai dengan yang terjual selama harga tanah layak dan lokasinya bisa dikembangkan untuk menjadi perumahan ( pola seperti ini sangat dianjurkan dan sangat aman ) .
Pembagian keuntunganya adalah sebagai berikut:
* Pemilik tanah 25 % ( bila diantara 5 orang tersebut ada memiliki tanah )
* 5 orang mendapatkan 50 % bila tanah dibeli bersama
* Mitra pendamping 25 % ( Property Plus )
PELAJARAN BISNIS PROPERTY TINGKAT PERGURUAN TINGGI
Pelajaran bisnis ini benar-benar bisa tanpa modal tetapi untuk sekala menengah. Tetapi ke 5 orang tersebut hanya mencari konsumen / pembeli rumah milik mitra Property Plus, dan mencari orang yang memilki tanah yang bisa dikerjasamakan atau bisa membeli tanah dengan cara pembayaran sesuai dengan tanah yang terjual. Untuk permodalan diluar tanah ( karena tanahnya sudah ada yang mau diajak kerjasama ) didapat dari jasa menjualkan rumah milik mitra Property Plus maka akan dipinjami modal 10 s/d 20 % dari nilai rumah yang dijualkan yang mana uang pinjaman tersebut untuk permodalan usaha developer dan pihak Property Plus akan mendampingi dalam menjalankan bisnis developer tersebut.
PELAJARAN BISNIS PROPERTY TINGKAT MASTER
Pelajaran ini adalah dasar-dasar ilmu awal untuk seorang pengusaha developer property.
Inilah yang masih belum banyak yang tahu..
Untuk mengetahui Rahasianya, silahkan kunjungi
http://developer.obralplatinum.com