KERAPUHAN KAPITALISME DAN CELAH BARU PEREKONOMIAN ISLAM

Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang berlandaskan pada kebebasan berekonomi. Dengan kata lain dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku "Free Fight Liberalisme" (sistem persaingan bebas). Siapa yang memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal (Capital) secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan pertarungan dalam bisnis. Paham ini mengagungkan sekali kekuatan modal sebagai syarat utama dalam persaingan ekonomi. Tak dapat dipungkiri bahwa sistem ekonomi kapitalisme kini telah menggurita di seluruh dunia. Hampir semua negara menerapkan sistem ekonomi ini terutama setelah hancurnya sistem ekonomi Sosialis pada awal tahun 1990. Namun pertanyaannya sekarang, benarkah kapitalisme telah menciptakan tatanan dunia yang lebih adil? Mampukah sistem kapitalis ini menciptakan pemerataan pendapatan dan tingkat kesejahteraan dunia secara lebih menyeluruh? Tentu saja kita perlu menganalisisnya secara lebih obyektif.

A. Krisis Moneter 1997

Krisis demi krisis yang melanda kapitalisme sejak tahun 1930,1970,1980, dan paling dasyat terjadi pada tahun 1997-2001 telah menghancurkan seluruh sendi-sendi perekonomian Indonesia. Utang Luar Negeri membengkak mencapai 138 miliar dolar AS (Rp 1.262,7 triliun). Indikator makroekonomi mencapai angka yang mengerikan;nilai kurs meluncur hingga Rp 18.000,- /USD,inflasi menembus 33,03%, suku bunga kredit / deposito mencapai 56,67%. Perusahaan-perusahaan mengalami kebangkrutan masal,sekitar 70% lebih perusahaan yang tercatat di bursa tidak mampu membayar hutang, hampir 20 juta pekerja di PHK, angka pengangguran mencapai 102 juta orang (naik 13,33%). Sebagian kecil dari fakta tersebut menunjukkan kegagalan dan rapuhnya ekonomi kapitalis. Dan kehancuran krisis ekonomi ini sebenarnya lebih disebabkan praktik bunga yang memegang peranan penting dan pemakaian fiat money yang tidak di back-up dengan emas dan perak.

B. Kemiskinan dan Kekayaan SDA

Mengenai distribusi pendapatan,ekonomi kapitalis juga tidak mampu menyelesaikan masalah kemiskinan global.Menurut data BPS penduduk miskin tahun 2005 mencapai 35 juta orang lebih, dan pada tahun 2006 meningkat menjadi 39,05 jt orang (17,75%). Sedangkan tahun 2007 mencapai 39,1 juta jiwa, namun bila menggunakan standar kemiskinan Bank Dunia, yakni penghasilan kurang dari US$2 perkepala perhari,jumlah orang miskin di Indonesia tahun 2007 mencapai lebih dari 108,78 juta jiwa (49%) dari jumlah penduduk 224,328 juta jiwa. Secara logika, negara Indonesia yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) berlimpah seharusnya tidak memiliki masalah kemiskinan kronis. Indonesia adalah negeri jamrud khatulistiwa dengan kekayaan alamnya yang sangat luas. Kandungan minyak dan Gas mencapai 97 miliar dengan rata-rata produksi 1,2 juta barel/hari. PT Freeport Indonesia mengangkangi tambang emas terbesar di dunia dengan cadangan terukur 3.046 ton emas, dengan penghasilan USD 4,2 miliar / tahun. Namun mutiara itu hilang dan hanya masuk kepundi-pundi penjajah kerena pemegang saham terbesar 81,28% adalah Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc perusahaan asal AS, dan pemerintah hanya mengantongi 9,36 %. Blok Cepu juga diperkirakan menghasilkan produksi minyak antara 150 ribu sampai 170 ribu barel per hari pada 2008. Masih banyak lagi industri pertambangan lain yang dikuasai asing seperti PT.Exxon Mobil Oil,PT.Kaltim Prima Coal (KPC) dan sederet industri hilir lainnya. Sesungguhnya kekayaan SDA adalah tiket yang dapat membebaskan bangsa dari problem kemiskinan dan jeratan hutang luar negeri, namun realitanya justru berbanding terbalik. Bangsa kita hanya gigit jari menyaksikan para kapitalis menari-nari diatas kemiskinan negara lain.

C. Pangkal Kerapuhan Kapitalisme

Banyak ekonom muslim maupun ekonomi dari Barat sendiri mengkritik kerapuhan/kegagalan ekonomi kapitalis, antara lain: Prof.Joseph E. Stiglitz mantan Wakil Presiden Bank Dunia dan peraih Nobel Ekonomi tahun 2001, serta Harry Shutt (Runtuhnya Kapitalisme.2005), mengatakan bahwa "kapitalisme kini sedang mengalami gejala-gejala utama kegagal secara sistemik,misalnya makin lesunya pertumbuhan ekonomi dan semakin seringnya krisis keuangan terjadi". Sedangkan menurut Abdulrrahman Al-Maliki (Politik Ekonomi Islam,2001),kerapuhan ekonomi kapitalis disebabkan sistem ekonomi yang dibangun atas praktik ribawi dan spekulasi. Ciri yang nampak jelas dalam sistek ekonomi kapitalis adalah sistem ini dibangun atas pilar-pilar :

  1. Monetary Based Economy

Kapitalisme modern saat ini dibangun diatas pilar monetary based economy yaitu ekonomi yang berbasis pada sektor moneter / keuangan / sektor non-riel dengan mengandalkan tingkat suku bunga sebagai penyangga resiko bisnis dan spekulasi sebagai ladang keuntungan. Lokomotif penggerak kegiatan ekonomi bertumpu pada sektor-sektor seperti; perbankan, asuransi, pasar uang dan pasar modal. Pertumbuhan bond market dan money market melibas pertumbuhan perdagangan disektor riel. Bayangkan saja, volume transaksi yang terjadi di pasar modal dan pasar uang berjumlah USD 1,5 triliun per hari. Sementara volume transaksi perdagangan barang dan jasa yang benar-benar menopang sektor riel hanya berjumlah USD 6 triliun per tahun. Ada satu hal lagi yang sangat mengerikan dari transaksi keuangan yang bersifat ”maya”atau yaitu transaksi derivative. Baru-baru ini dari transaksi derivative yang dilakukan PT. Indosat mengalami kerugian sebesar Rp 653 miliar dan negara dirugikan sebesar Rp 323 miliar dari pembayaran pajak dan laba perusahaan.
Aneh memang, pasar modal dan uang yang seharusnya menopang sektor riel tapi ternyata hanya perjudian tingkat tinggi. Sebagian besar pemain dalam pasar modal dan uang tidak lain para spekulan yang mencari capital gain bukan investor tetap yang mencari deviden. Akibatnya sering menimbulkan capital flight (pelarian modal keluar negeri) dalam hitungan menit yang berimbas pada berbagai sektor. Dan besarnya capital inflow ternyata tidak mampu membawa dampak signifikan pada sektor riel dan tidak mampu menciptakan full employment sehingga yang terjadi hanyalah bubble economy (gelembung ekonomi) yang pecah setiap saat karena ketidakseimbangan antara tingginya transaksi keuangan dengan transaksi / produksi barang dan jasa. Rente (keuntungan) ekonomi diperoleh bukan melalui investasi produktif (produksi barang dan jasa) melainkan dalam investasi spekulatif.

  1. Fiat Money Based Economy

Dalam ekonomi kapitalis alat pertukaran / pembayaran yang sah berupa uang kertas (fiat money) yang hanya mempunyai nilai nominal saja (nilai yang tertera pada logam atau kertas) tanpa di back up dengan nilai instrinsiknya yaitu logam emas dan perak (Hamidi, 2007). Penggunaan fiat money sangat labil dan rentan terhadap alat tukar mata uang asing apalagi mata uang Dollar AS yang telah dijadikan sebagai standar alat pembayaran perdagangan internasional. Dalam pandangan kapitalis uang (money) bukan saja sebagai alat tukar menukar namun dianggap juga sebagai kapital/modal sehingga munculah pasar uang sebagai tempat jual beli uang. Menurut Hamidi (2007) uang kertas sesungguhnya mempunyai kelemahan yang mendasar, antara lain selalu terkena inflasi permanen. Nilai uang kertas akan selalu mengalami depresiasi (penurunan nilai) seiring dengan perubahan tingkat suku bunga setiap tahun, misalnya uang Rp 1.000,- pada tahun 2007 nilainya tidak sama / lebih rendah pada tahun 2008. Disamping itu, uang kertas ini juga jauh dari nilai keadilan (fairness) lantaran nilai instrinsiknya tidak sama dengan nilai nominalnya.

  1. Kepemilikan Harta Kekayaan

Ekonomi kapitalis memberikan kebabasan kepada setiap individu untuk melakukan aktivitas ekonomi dengan memberikan kebebasan kepemilikan atas sumber-sumber daya sepanjang mempunyai modal. World Trade Organisation (WTO) sebagai gerbang perdagangan bebas telah memaksa negara-negara berkembang membuka krannya menerima kehadiran pemodal-pemodal kuat. WTO juga melahirkan bentuk penjajahan ekonomi gaya baru. Diawali dengan kontrak kerjasama yang akhirnya menjadi pengelola tunggal alias PMA 100%. Halulkan monopolistik baru dan masyarakat miskin dipaksa untuk membayar harga barang dengan biaya tinggi. Dengan alasan kelemahan SDM dan terbatasnya alat-alat produksi canggih untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi pertambangan kita, akhirnya tanpa dengan memperoleh secuil kue deviden atau pajak dan menyaksikan perampokan kekayaan alam oleh korporasi-korporasi asing dan perusahaan – perusahaan transnasional.
EKONOMI ISLAM
Ekonomi Islam dibangun atas pilar-pilar: 1). transaksi yang bersifat pasti bukan spekulasi dan larangan terhadap riba, 2). Investasi pada sektor riel, 3). Mata uang yang diback-up dengan emas dan perak, 4). Pengaturan Kepemilikan, Sistem ekonomi islam djuga dibangun atas dasar prinsip moral agama.

  1. Larangan Riba dan Transaksi Spekulasi

Islam melarang manusia memperoleh keuntungan yang dilakukan dengan jalan spekulasi / perjudian, dan penipuan harga (ghabn) dan membungakan uang (riba). Riba adalah setiap tambahan yang berlangsung pada salah satu pihak dalam suatu akad yang diperoleh karena penangguhan. Hukum Syara’ telah melarang riba berapapun jumlahnya, baik sedikit maupun banyak diharamkan. Berdasarkan hal ini, maka transaksi riba yang tampak dalam sistem keuangan dan perbankan modern termasuk pula transaksi derivative dalam pasar uang dan pasar modal, seluruhnya diharamkan. Karena bunga (riba) membuat hancurnya perekonomian dan tercekiknya jeratan hutang negara. Sebagaimana Firman Allah dalam QS. Al-Baqarah : 278 ” Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah semua bentuk riba.”

  1. Investasi pada Sektor Riel

Islam melarang riba maka otomatis investasi hanya diperkenankan pada sektor riel (barang dan jasa). Investasi yang berbau spekulatif tidak diperbolehkan.Penggerak perekonomian pada sektor industri dan manufaktur berada pada Baitul Mal sebagai lembaga pembiayaan yang bebas riba. Pada sektor pertanian, negara mempunyai wewenang dalam pengaturan tanah. Tanah milik negara yang tidak digarap / tanah mati maka masyarakat diperbolehkan untuk mengolah dan memiliki tanah tersebut. Sedangkan tanah milik individu / masyarakat yang tidak digarap selama 3 tahun berturut-turut maka secara otomatis hak kepemilikan tanah hilang dan negara akan mengambilnya dan menyerahkan kepada orang yang tidak mempunyai tanah garapan dan bersedia menggarapnya.. Dengan demikian sektor pertanian akan selalu berproduksi dan pengangguran dapat diatasi .

  1. Standar Emas dan Perak.

Mata Uang sebagai standar alat tukar menukar seharusnya mempunyai nilai nominal dan nilai instrinsik yang sama. Oleh karena itu, dalam ekonomi Islam penggunaan mata uang kertas/logam harus di back up atau dijamin dengan nilai emas dan perak senilai nominalnya dan dapat ditukarkan setiap saat. Tujuan dijaminannya uang kertas yaitu agar kepercayaan masyarakat terhadap mata uang tetap tinggi dan stabil, tidak fluktuatif terpengaruh oleh mata uang asing. Kemudahan lain penggunaan standar emas/perak yaitu setiap negara bisa memproduksi emas dan perak sesuai kebutuhan. Kemudahan lain penggunaan standar emas/perak yaitu setiap negara bisa memproduksi emas dan perak sesuai kebutuhan. Penggunaan standar emas dan perak telah diterapkan dalam sistem perekonomian sejak masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan (th 77H) dengan standar 1 dirham emas setara dengan 4,25 gram emas dan 1 dirham perak setara dengan 2,975 gram perak. Bukti empiris membuktikan bahwa pada masa itu perekonomian tidak pernah timbul gejolak ekonomi ataupun krisis moneter.
4) Kepemilikan/Pengelolaan Harta
Kepemilikan hakiki atas semua harta kekayaan tidak lain Allah SWT sebagaimana firman-NyaT dalam QS. An-Nur (33): “Dan berikanlah kepada mereka, harta Allah yang telah Dia berikan kepada kalian.”serta dalam QS. Al-Hadid (7) “Dan nafkahkanlah apa saja yang kalian telah dijadikan (oleh Allah) berkuasa terhadapnya.” Atas dasar inilah Islam mengatur tata cara kepemilikan dan pengelolaan harta kekayaan agar tercapai distribusi pendapatan yang adil dan merata, yaitu sbb:

    1. Kepemilikan Individu,
    2. Kepemilikan Umum,
    3. Kepemilikan Negara.

Kepemilikan Individu: yaitu harta kekayaan halal yang dapat dimiliki oleh setiap individu dengan jalan: bekerja (segala jenis pekerjaan yang halal), warisan, hadiah dari negara kepada rakyatnya.
Kepemilikan Umum yaitu harta benda / kekayaan yang menjadi milik bersama (jamaah), meliputi:

  1. Barang yang menjadi kebutuhan orang banyak, yaitu barang yang sangat dibutuhkan bersama-sama dan setiap individu memerlukannya. Sabda Nabi SAW: “Masyarakat itu berserikat dalam tiga perkara (barang) : air, padang gembalaan, dan api. (HR. Abu Daud)
  2. Barang tambang yang memiliki deposit amat besar dan secara ekonomi menguntungkan: emas, perak, minyak, gas alam,pospat, tembaga, timah
  3. Barang-barang yang tidak mungkin dapat dimiliki oleh individu: laut, sungai, atmosfer, udara, dll.

Termasuk barang milik umum adalah seluruh industri pertambangan, pembangkit listrik, infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, dan industri pengolahan hasil hutan. Kepada negara diserahkan urusan pengelolaannya guna membangun teknologinya, eksplorasi sumber alamnya hingga distribusinya. Negara hanya berwenang sebagai pengelola dan pengatur saja dan hasilnya diserahkan untuk kemashlahatan umat. Nagara juga dilarang untuk melakukan perpindahan kepemilikan atau privatisasi, ekplorasi, dan ekspliotasi kepada swasta atau pihak asing.
Kepemilikan Negara yaitu setiap harta atau aset yang didalamnya ada hak-hak untuk seluruh kaum muslimin (tetapi tidak tergolong kepemilikan umum) dan pengaturannya berada ditangan negara. Pada asalnya, kepemilikan negara dimungkinkan berubah statusnya menjadi kepemilikan individu dengan syarat tidak menimbulkan kemudharatan. Apabila timbul kemudharatan maka hukumnya menjadi haram. Contoh: Tanah, padang pasir, gunung, pantai, bukit, lembah, yang tidak digarap pemiliknya, tanah endapan sungai, dan bangunan dan balairung.
Walaupun harta kekayaan tersebut milik negara namun negara dilarang untuk menjualnya dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemashlahatan umat.

Penutup

Agar tidak terjadi lagi kesalahan-kesalahan yang menyengsarakan ummat manusia, maka tidak ada jalan lain, kecuali kembali ke sistem ilahi, pencipta manusia itu sendiri, yakni sistem ekonomi Islam (SEI). Sistem ini menempatkan aspek transendental sebagai prioritas dalam bangunan sistemnya tidak saja menonjolkan aspek moral, tetapi prinsip-prinsip ekonomi yang adil, melarang bunga (riba), spekulasi (transaksi derivative), karena dalam Islam, uang bukan sebagai komoditas. Islam sangat mendorong pertumbuhan sektor riel, dan tidak memisahkannya dengan sektor moneter. Sektor moneter wajib terkait dengan sektor riel. Dengan kata lain, uang yang beredar harus seimbang dengan kegiatan sektor riel. Sedangkan dalam ekonomi kapitalisme sektor moneter benar-benar terpisah sektor riel.
Dalam Ekonomi Islam yang berperan dalam pembiayaan sektor riel dan yang mendorong bergeraknya sektor riel adalah Baitul Mal yang bebas bunga (riba).

Melihat fenomena faktual dengan memotret wajah buram ekonomi kapitalis Akankah kita masih bertahan dengan sistem ekonomi kapitalis yang siap memangsa setiap manusia? Dan dengan hati yang tulus saatnya kita kembali pada Ekonomi Islam yang secara empiris telah dibuktikan kejayaannya kepada dunia selama 14 abad lamanya.

Bagikan Info ini

Bookmark and Share
Sponsor Web Penghasil Uang

Artikel Terkait

Toko Buku Kedokteran Online

 

Lihat semua daftar posting »»Gajiku di Bisnis Internet is proudly powered by Blogger | Minima Template edited by Bowo