NASIONALISASI INDUSTRI PERTAMBANGAN ASING UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

oleh: Gede Sandra

“Pertanian, pertambangan, manufaktur, singkat kata, semua cabang produksi akan secara bertahap terorganisasi dalam bentuk yang paling efektif. Sentralisasi atas alat-alat produksi secara nasional akan menjadi basis alamiah sesuatu masyarakat yang tersusun dari asosiasi-asosiasi para produser yang bebas dan sederajat, yang secara sadar beraksi berdasarkan sebuah rencana umum dan rasional.”

Dirampoki di Tanah Sendiri

Maret 2006-tidak sampai 24 jam sebelum Menlu AS, Condoleezza Rice, mendarat di Jakarta, ExxonMobil - diumumkan sebagai kepala operator eksplorasi Cepu. Korporasi yang dikabarkan ‘membantu’ pendanaan kampanye George W. Bush sebesar 2,8 juta dollar AS untuk terpilih sebagai presiden pada tahun 2004, telah disahkan oleh rejim SBY-JK sebagai pemilik kekayaan minyak bumi Rakyat Indonesia sebesar 2,6 miliar barel (atau mendekati separuh cadangan minyak Indonesia seluruhnya) . Bulan September 2006, giliran salah satu komprador terbesar bagi kaum imperialisme yang sekaligus menjabat sebagai RI 2, Jusuf Kalla, yang ‘melawat’ ke AS untuk menemui tuannya- Penguasa AS dan Vice President ExxonMobil. Agenda sejati mereka hanya satu: kelanjutan operasi ExxonMobil di ladang gas Natuna - sumber gas terbesar bagi ExxonMobil dan juga Dunia. Setelah menimbulkan suara-suara sumbang menyangkut ketidak adilan kontrak bagi hasil Natuna selama puluhan tahun, Bush pun dirasa perlu berkunjung ke Indonesia untuk memastikan agar ‘semuanya baik-baik saja’. Seorang mandor yang baik tentu akan patuh kepada tuannya, begitupun SBY-JK. Exxon hanya salah satu dari puluhan MNC pertambangan (migas dan mineral) yang bercokol di tanah air.

Seminggu setelah dikunjungi Bush, SBY disertai beberapa menteri berangkat ke Jepang untuk mengunjungi tuan mereka yang lainnya. Di negara yang 62 korporasinya menguasai 40,7% bisnis global dan 18,3% laba global ini , mereka menemui tuan-tuannya dari tujuh perusahaan dan organisasi perdagangan di Jepang . Agenda ‘penting’ mereka pun tak jauh beda dari sebelum-sebelumnya: kepatian ekspor gas dari Indonesia untuk korporasi-korporasi Jepang. Hasil pertemuan tersebut pun telah dapat diterka sebelumnya, RI menjamin pasokan gas untuk Jepang sampai tahun 2010 dan 2011 . Penanda tanganan kontrak ini dilakukan tanpa pernah menyesali kolapsnya beberapa industri pupuk di tanah air akibat kekurangan pasokan gas, ataupun langkanya gas di tanah air untuk suplai sektor energi (listrik), manufaktur, dan rumah tangga. Saking ‘bernafsu’nya untuk mengekspor gas, pemerintah akhirnya ‘terlanjur’ menandatangani beleid yang menyebutkan bahwa 75% hasil produksi gas kita haruslah diekspor- sisanya baru untuk konsumsi domestik. Akibatnya jelas, Pertamina lagi-lagi harus memenuhi kebutuhan gasnya dengan mengimpor dari Oman dan Qatar .

Pertamina, sebagai industri ekstraktif migas milik negara, sampai saat ini sangat lah lemah secara posisi penguasaan sumber daya alam.Tabel di bawah mungkin dapat merepresentasikan kenyataan tersebut.

Kemampuan Pertamina untuk memproduksi minyak bumi hanya sebesar 0,04% (43,6 ribu barel dibagi 1,146 juta barel) dari total keseluruhan produksi minyak bumi Indonesia. Alih-alih mendesak adanya alih teknologi dalam pengelolaan kekayaan migas di hulu (up stream), untuk memperkuat industri migas nasional, pemerintah malahan mensahkan UU Migas No. 22 tahun 2001 yang mengebiri wewenangnya dalam pengelolaan industri hilir (down stream). Janganlah heran jika harga BBM harus dinaikkan dua kali tahun 2005 kemarin (Maret dan Oktober). Bukanlah suatu kebetulan jika SPBU asing pertama milik SHELL mulai dioperasikan sebulan setelah kenaikan harga BBM Oktober 2005 . Alasan lemahnya kemampuan (baca: teknologi) manusia Indonesia untuk mengelola ini lah yang sangat sering digunakan pemerintah untuk menghindar dari program sejati kita: nasionalisasi industri pertambangan. Argumen ini bersifat paradoksial mengingat minimnya perhatian pemerintah selama ini terhadap sektor peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia (baca: pendidikan dan kesehatan). Sikap pro imperialis secara gamblang diucapkan oleh SBY pidatonya di pembukaan Forum Investasi regional Indonesia 2006 di Jakarta tanggal 2 November 2006 kemarin yang mengungkapkan bahwa rejimnya tidak akan melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan asing . Hal ini membuktikan rejim SBY-JK dengan sangat ‘tulus’ menjalankan tugasnya sebagai mandor kaum imperialis (dalam mengeruk kekayaan alam Indonesia).

Sejak masa Orde Baru, kepentingan pokok dari kaum imperialis terhadap negeri seperti Indonesia adalah sebagai sumber bahan baku utama sekaligus energi bagi industri modern di negeri-negeri imperialis utama. Yang untuk itu, mereka tega menukarnya dengan darah jutaan rakyat dan penutupan ruang demokrasi selama 32 tahun plus pembodohan dan pemiskinan massal. Akibat pengerukan yang dilakukan oleh modal asing (baca: imperialis) selama empat dasawarsa kita tinggal menunggu cadangan mineral, logam, minyak, dan gas Indonesia habis terkuras. Perlu dicatat bahwa sampai saat ini Indonesia adalah penghasil 25% timah, 2,2% batubara, 7,2% emas, dan 5,7% nikel dunia . Berlawanan dengan semakin menipisnya cadangan mineral tambang kita, sampai saat ini sumbangan industri pertambangan pada PDB tidak pernah menembus angka 3% , atau tidak pernah lebih dari 50 trilyun rupiah. Bandingkan dengan perhitungan kasar produksi tembaga dan emas pada tahun 2004 dari PT Freeport (salah satu dari banyaknya perusahaan tambang asing yang beroperasi di Indonesia) di lubang Grasberg yang setara dengan 1,5 milyar US$ (15 trilyun rupiah). Lemahnya kedaulatan negara atas kekayaan alamnya diwakili oleh data bahwa saham PT. Freeport yang dimiliki pemerintah Indonesia hanya sebesar 9,4% dari keseluruhan saham. Hal itu ditambah kelemahan-kelemahan yang ada pada Kontrak Karya pertambangan kita .

Merujuk data tahun 1995, di areal tersebut tersimpan cadangan tembaga sebesar 40,3 milyar pon dan emas 52,1 juta ons. Deposit ini mempunyai nilai jual 77 milyar dollar AS. Hingga 45 tahun ke depan penambangan di Grasberg masih menguntungkan. Kemasan promosinya yang paling menakjubkan adalah, biaya produksi tambang emas dan tembaga di sini yang termurah di dunia. Tapi lihatlah apa yang terjadi atas penduduk asli dari suku Amungme maupun suku-suku lainnya. Jika disimak dari kategori Alvin Toffler, The Third Wave, sebagian besar dari mereka hidup masih seperti di zaman batu. Dengan kaki telanjang dan penutup tubuh hanya sebatas kemaluan, mereka mengembara di hutan-hutan, mengejar binatang buruan bersenjatakan panah dan tombak. Nyaris tidak masuk akal bahwa ada mahluk manusia bertahan dengan cara demikian di tengah udara dingin di atas ketinggian lebih 2.000 m dari permukaan laut .

Nasib sektor minyak dan gas (migas) pun tidak jauh berbeda. Pengerukan skala besar selama puluhan tahun terhadap sumur-sumur minyak, dengan selalu mengatas namakan devisa , sangat sedikit kontribusinya terhadap peningkatan taraf hidup rakyat kita. Padahal, dengan produksi minyak sebanyak 500 juta bbl per tahun, Indonesia punya sisa waktu hingga 10 tahun. Sedangkan dengan produksi 2,9 TSCF per tahun, cadangan gas bumi akan kosong dalam 30 tahun . Sepanjang kurun waktu tiga tahun terakhir, pemasukan sektor migas- yang mayoritasnya adalah ekspor- mencapai 25% (rata-rata) dari keseluruhan pendapatan negara (APBN), atau sekitar 70-80 trilyun rupiah. Sayangnya nilai tersebut sangat tidak ada artinya jika dibandingkan dengan keuntungan sebesar 170 trilyun rupiah per tahun yang akan diraih Exxon ke depannya di blok Cepu saja. Besarnya kekayaan migas yang ‘dirampok’ imperialis bisa dilihat dari sekitar 137 perusahaan migas yang kini beroperasi di Indonesia, sedangkan hanya 20 di antaranya yang merupakan perusahaan nasional .

Belum lagi dalam persoalan pembagian hasil produksi dengan KPS-KPS (kontraktor production sharing) atau MNC-MNC migas dan cost recovery yang begitu merugikan bangsa kita. Sebagai contoh mungkin bisa dipergunakan data per-migas-an kita setahun lalu. Jika menggunakan asumsi rata-rata harga minyak 2005 US$60 per barel maka dengan data BP-MIGAS yang mencatat angka lifting minyak 2005 adalah 364.376.000 barel maka total pendapatan minyak di tahun 2005 adalah US$21,8 miliar. Angka tersebut belum dipotong cost recovery, dengan membengkaknya cost recovery minyak hingga US$4,19 miliar yang harus dibayar pemerintah pada KPS, maka sisa pendapatan migas yang harus dibagi hasil US$17,61 miliar. Dari kontrak kerja sama antara pemerintah dengan KPS, sepertinya tidak ada pembagian hasil 85:15 sebagaimana disebut-sebut selama ini. Rata-rata kontrak kerja sama pemerintah dengan KPS adalah 60% pemerintah dan 40% KPS. Dengan demikian dari pendapatan minyak US$17,61 miliar, pemerintah US$10,6 miliar, KPS US$7,04 miliar, hanya selisih US$3 miliar dari pendapatan pemerintah. Padahal KPS sudah menerima bagian US$4,19 miliar yang harus dibayar pemerintah sebagai cost recovery sehingga total bagian KPS dari seluruh pendapatan migas US$11,23 miliar. Sementara pemerintah hanya mendapat US$10,6 miliar. Dari angka yang ada, maka bagian pemerintah lebih kecil ketimbang KPS .

Kesemuanya menjadi lengkap setelah pada tahun 2001 disahkan saebuah UU migas yang sangat pro imperialis- UU Migas No.22 tahun 2001- yang akan semakin mempermudah MNC-MNC Migas dunia seperti Shell, Petronas, Total, Chevron, dan Texaco menjelajahi ranah usaha yang sama sekali baru tetapi cukup menggiurkan bagi mereka - sektor hilir migas. Undang-undang yang salah satu pra syarat pencairan pinjaman lembaga-lembaga keuangan dunia, telah memuluskan liberalisasi sektor hilir migas seperti pengilangan, pengangkutan, sampai ke pemasaran. Sangat logis jika agenda pengurangan subsidi BBM dilakukan secara ‘serius’ sekali oleh rezim Mega-Hamzah sampai ke SBY-JK. Persaingan di sektor hilir harus dibuat ‘seadil-adilnya’ untuk tamu-tamu asing tersebut (baca: MNC-MNC migas). Sungguh menyedihkan bila melihat bagaimana Pertamina yang korup dan hampir bangkrut dipaksa bersaing dengan MNC-MNC bermodal besar dan teknologi tinggi, sampai akhirnya dapat dipastikan akan tersingkir sama sekali di masa depan jika tidak ada perubahan (baca: reformasi) yang radikal di dalam tubuhnya .

Dengan ideologi yang menghamba pada modal asing (baca: neo-liberal), rezim orde baru dan reformis gadungan penerusnya memaksa rakyat Indonesia memandangi begitu saja kekayaan alam (plus keuntungannya) mereka dibawa lari ke luar negeri sambil terus dimiskinkan secara massal, serta meratapi bagaimana satu-satunya perusahaan nasional yang bisa mereka andalkan (baca: Pertamina) dikebiri.

Nasionalisasi: Merebut Kembali Kedaulatan atas Kekayaan Alam Pertambangan

“Kami menasionalisasi seluruh sumber minyak dan gas bumi negara ini, bersama ini pemerintahan mengambil alih keuntungan, kepemilikan dan memiliki kontrol total dan absolut terhadap seluruh sumber alam ini. Kami memulainya dengan nasionalisasi migas. Besok kami akan menambahnya dengan pertambangan, kehutanan dan semua sumber alam yang telah diperjuangkan nenek moyang kami,”

Cuplikan pidato Evo Morales di ladang gas San Alberto, Bolivia Selatan, 1 Mei 2006

Kita tak boleh diam melihat kenyataan yang telah diuraikan di atas. Sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 33, sudah saatnya kekayaan alam tanah nusantara harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran mayoritas rakyat, bukan cuma untuk kaum imperialis dan segelintir anteknya di tanah air saja. Rakyat miskin Indonesia yang jumlahnya telah mencapai 115 juta harus juga merasakan warisan mereka dari Ibu Pertiwi, yang imperialisme melalui kaki-kakinya telah mengangkangi kekayaan itu. Karena telah dapat disimpulkan bahwa penguasaan industri pertambangan, dan menjadikan Indonesia sebagai pasar, adalah jantungnya kepentingan utama imperialisme di Indonesia, maka jalan keluar utama untuk membendung dan melawan arus penjajahan asing adalah dengan melaksanakan program nasionalisasi seluruh aset pertambangan dan migas pada tahap awalnya. Program-program semacam nasionalisasi, pengambilalihan hingga pemberlakukan pajak yang tinggi bagi investasi dan royalti pendapatan perusahaan-perusahaan asing, adalah program-program yang sangat ditakuti oleh imperialisme. Bagaimanapun juga, penguasaan sumber-sumber pendapatan yang penting bagi negara adalah landasan bagi terwujudnya program-program mendesak rakyat . Oleh karena itu, dukungan mayoritas rakyat sangat diperlukan.

Ada beberapa metode yang pernah digunakan di dunia untuk melakukan nasionalisasi semacam ini. Yang pertama adalah dengan jalan mere-negoisasi kontrak kerja sama (Kontrak Karya dan Kontrak KPS). Langkah ini ditempuh baru-baru saja oleh Bolivia. Pada tanggal 1 Mei 2006 lalu, sekaligus dalam rangka peringatan Hari Buruh Sedunia, Presiden Evo Morales mengleuarkan sebuah dekrit yang memutuskan untuk menasionalisasi seluruh aset migas di Bolivia yang diwujudkan dengan paksaan untuk re-negoisasi seluruh kontrak yang telah ada. Disebutkan bahwa seluruh perusahaan energi asing memiliki waktu 180 hari untuk menyetujui kontrak baru dengan perusahaan milik pemerintah Yacimientos Petroliferos Fiscales Bolivianos (YPFB)-semacam Pertamina nya Bolivia. Selama masa transisi, YPFB akan memperoleh pemasukan 82 persen dan produsen (MNC-MNC) hanya 18 persen. Hanya perusahaan yang mau menerima kontrak baru tersebut yang diizinkan beroperasi di Bolivia. Langkah ini dilakukan dengan mengajak seluruh rakyat. Dalam salah satu pidatonya Morales memanggil para warga Bolivia untuk memobilisasi diri guna menghadapi setiap upaya sabotase yang dilakukan pihak lain atas operasi pengambilalihan itu. Tidak ketinggalan militer setempat pun ikut digerakkan atas komando sang presiden. Tak lama setelah Morales mengeluarkan perintah itu, pimpinan militer segera mengerahkan pasukannya ke ladang migas yang ada di negara Amerika Latin itu. Sekitar 56 ladang migas telah diduduki oleh negara.

Perubahan dalam kontrak meliputi aspek peningkatan pembagian keuntungan (saham), kejelasan konsep alih teknologi, dan peningkatan pajak/royalti. Jika diasumsikan bahwa investor akan lari karena hal-hal tersebut, itu hanyalah rasa takut yang tidak beralasan. Hal tersebut telah terbukti di Venezuela. Pada tahun tahun lalu pemeritah Venezuela minta kepada maskapai-maskapai swasta asing itu untuk merobah kontrak mereka dengan menjadikannya sebagai joint-venture atau mixed company bersama Petroleos deVenezuela SA (semacam Pertamina nya Venezuela), dengan pembagian saham sedikitnya 60% untuk perusahaan minyak negara Venezuela. Banyak maskapai-maskapai asing ini menerima tawaran syarat-syarat baru ini tanpa banyak perlawanan, karena berpendapat bahwa meskipun lebih banyak uang yang masuk kas negara Venezuela, mereka toh masih mendapat keuntungan juga.

Yang kedua adalah penghentian sepihak kontrak yang sudah ada dan kemudian memberikan kompensasi. Jika kepentingan nasional mendesak dan merugikan, kita berhak melakukan secara sepihak pemutusan kontrak lalu memberikan kompensasi seperlunya untuk masa kontrak yang belum dipenuhi. Ini seperti pernah dilakukan Perdana Menteri Iran Mossadegh yang pernah menasionalisasi perusahaan minyak Anglo-Iranian pada masanya berkuasa . Memang betul bahwa tindakan penghentian kontrak karya ditengah jalan memungkinkan dibawanya negara ke arbitrase internasional . Namun demikian, hak ini dibatasi hanya untuk menentukan batas kompensasi yang wajar yang diakibatkan oleh “nasionalisasi atau pengambilalihan total dari hak kepemilikan perusahaan modal asing”. Pasal ini dengan demikian hanya relevan pada kasus-kasus dimana terjadi pengambilalihan investasi seluruhnya dan secara langsung oleh negara, misalnya ketika pemerintahan mengambil alih operasi perusahaan modal asing dan menjadikannya milik negara.

Kalaupun harus menghadapi semacam pengadilan internasional akibat pemutusan sepihak atau pelanggaran terhadap kontrak oleh negara, pemerintahan kita dengan dukungan rakyat harus berani menanggungnya. Ini mirip seperti apa yang diungkapkan Menteri Urusan Minyak Venezuela Ramirez soal kesiapannya menghadapi konfrontasi dengan maskapai-maskapai asing yang mereka sita ladang minyaknya, seperti TOTAL (Perancis) dan ENI (Italia). Ia mengatakan bahwa pemerintahnya “siap untuk pergi ke pengadilan di langit kalau mereka mau”, dan memperingatkan bahwa maskapai-maskapai asing yang terlibat dalam konfrontasi semacam itu tidak akan diikutsertakan dalam proyek-proyek yang akan datang di Venezuela yang mempunyai cadangan minyak sangat besar itu.

Metode yang ketiga adalah dengan menasionalisasi secara langsung tanpa adanya re-negoisasi kontrak ataupun kompensasi. Situasi-situasi yang revolusioner dari massa rakyat sangat menunjang untuk pelaksanaan metode ini. Contoh yang paling bagus adalah seperti dalam kasus Kuba. Setahun setelah Revolusi Kuba 1959, pemerintah Fidel Castro menasionalisasi kilang-kilang minyak AS, Texaco dan Exxon, serta Shell milik Belanda, juga menasionalisasi seluruh industri pokok—termasuk 382 perusahaan dalam negeri—sektor perbankan swasta asing dan dalam negeri. Upaya yang mirip juga pernah terjadi di Indonesia pada zaman pemerintahan Sukarno saat suhu perpolitikan tanah air sedang panas sekali di penghujung tahun 50-an. Himbauan langsung dari Sukarno untuk menasionalisasi seluruh aset Belanda yang ada di Indonesia disambut dengan meluasnya aksi-aksi rakyat buruh-tani yang terorganisir di bawah PKI di banyak daerah. Tetapi sangat disayangkan aksi-aksi rakyat tersebut begitu mudahnya dikooptasi oleh kelompok militer reaksioner. Seluruh perusahaan yang telah berhasil dinasionalisasi kekuatan buruh-tani diserahkan semerta-merta kepada militer

Kegagalan masa lalu harus menjadi pelajaran untuk gerakan rakyat ke depannya. Setelah disajikan beberapa pilihan langkah untuk menasionalisasi, rakyat lah yang akan menentukan metode seperti apa yang digunakan sesuai dengan kondisi objektif yang berlaku dan yang paling memungkinkan. Program ini haruslah diyakini rakyat karena banyak sekali hal baik yang bisa dicapai untuk bangsa dengan melaksanakannya. Contoh lainnya yang bisa mewakili keuntungan dari nasionalisasi adalah Rusia. Dari usaha nasionalisasi, Rusia telah mengambil alih perusahaan-perusahan swasta di antaranya pertambangan milik Yukos, perusahaan swasta perminyakan raksasa. Hasilnya adalah Rusia berhasil meraih pendapatan ratusan miliar dolar AS dari ekspor migas. Sehingga anggaran belanja negara mencatat surplus sebesar 56 miliar dollar AS. Rusia juga bisa memiliki cadangan devisa sebesar 277 miliar dollar AS, ketiga terbesar di dunia setelah Cina dan Jepang. Jika berhasil menasionalisasi sektor migas saja, Indonesia akan menguasai mutlak minimalnya delapan milyar barrel cadangan minyak mentah Indonesia (produksi tahunan minyak mentah kita sekitar satu jutaan barrel) yang dengan asumsi harga minyak internasional 60 dollar AS per barrelnya akan bisa menyumbang cadangan devisa kita sebesar 480an milyar dollar AS.
[penulis adalah koordinator Pendidikan dan Bacaan EN LMND, dan koordinator Litbang DPP Papernas]

Bagikan Info ini

Bookmark and Share
Sponsor Web Penghasil Uang

Artikel Terkait

Toko Buku Kedokteran Online

 

Lihat semua daftar posting »»Gajiku di Bisnis Internet is proudly powered by Blogger | Minima Template edited by Bowo